Beragam Inovasi, Samsat Cikande Catatkan Realisasi Pajak Hingga Rp177 Miliar
SERANG – Realisasi Pajak Kendaraan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau Samsat Cikande hingga bulan Juli 2022 ini telah mencapai Rp177,4 miliar.
Kepala Samsat Cikande, Rita Prameswari mengungkapkan, realisasi pendapatan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
Rita merinci, realisasi PKB sudah mencapai 44 persen atau Rp90 miliar dari target Rp 201,9 miliar. Sementara BBNKB telah mencapai 50 persen, atau Rp 80,7 miliar dari target Rp 161 miliar.
Adapun kata Rita, untuk realisasi PAP mencapai 60 persen atau Rp 6,7 miliar dari target Rp 11,1 miliar.
Rita menyebut, sejauh ini Samsat Cikande telah banyak membuat berbagai inovasi untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Samling (Samsat Keliling) masih berjalan, drive thru juga, kemudian penagihan door to door,” kata Rita kepada Fakta Banten, pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Pihaknya juga memiliki inovasi dengan nama Samsat Desa Jawara, yang bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Serang.
“Pelayanan pajak di Kantor Desa. Makanya namanya Samsat Desa Jawara. Signifikan hasilnya,” katanya. (*/Faqih)