Honda Slide Atas

Berdiri Sejak 2007, Dimyati Heran Status Kota Serang Belum Juga Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Provinsi Banten

SERANG – Wakil Gubernur Banten A.Dimyati Natakusumah mengaku heran soal status Kota Serang yang berdiri sejak 2007 belum juga ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi.

Dimyati mempertanyakan mengapa urusan mengenai penguatan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten baru sekarang ini diurus.

“Saya sendiri heran kenapa baru sekarang diselesaikan,” ujarnya, saat menghadiri perayaan HUT Kota Serang, Minggu, (10/8/2025).

Kendati demikian, Dimyati mengaku baru saja mengurus dokumen terkait legalitas akan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi tersebut.

“Baru saja saya bubuhkan paraf untuk legalitas ini, alhamdulillah prosesnya sudah selesai,” ungkapnya.

Dokumen ini, kata Dim, penting sebagai dasar hukum pembangunan dan peningkatan status Kota Serang sebagai ibu Kota Provinsi Banten.

Dimyati memastikan bahwa mulai sekarang, prioritas pembangunan akan diarahkan ke kota yang berdiri sejak tahun 2007 ini.

Ia juga menegaskan untuk mendukung pembangunan Kota Serang di momentum ulang tahun ke-18 kota tersebut.

Tak luput dari sorotannya, Dimyati melihat terdapat dua persoalan mendasar soal kebersihan lingkungan dan infrastruktur yang masih tertinggal.

“Pekerjaan rumah terbesar Kota Serang adalah masalah kebersihan. Meski infrastrukturnya belum sempurna, kota ini bisa terlihat rapi jika lingkungannya bersih,” ujar Dim.

Ia menjelaskan, bahwa penataan lingkungan yang bersih menjadi tolok ukur utama kemajuan untuk kota. Kota-kota besar, misalnya seperti Surabaya, Semarang, dan Bandung.

Dimyati meminta agar Kita Serang bisa seperti kota tersebut yang berhasil menata wilayah karena memperhatikan keindahan dan kebersihan.

“Coba lihat sungai-sungai kita, masih banyak sampah menumpuk. Ini tugas besar bagi Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakilnya Nur Agis Aulia,” tukas Dimyati. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien