Berhasil Berantas Perjudian, Kapolresta Serang Diapresiasi KNPI Banten
SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Dwi Nopriadi Atma Wijaya mengapresiasi langkah cepat Kapolres Kota Serang untuk memberantas praktek perjudian.
Karena menurut Dwi Nopriadi AW, bahwa salah satu faktor penyebab rusaknya generasi muda Indonesia ialah perjudian.
“Problem bangsa dan negara kita terhadap pengaruh budaya asing menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya generasi muda, seperti yang sudah disyairkan dalam lagu Raja Dangdut Ayah Rhoma Irama yaitu salah satunya perjudian, selain mengakibatkan candu dan ujungnya akan membuat hidup semakin sangsara,” kata dia melalui pesan singkat, Selasa, (23/8/2022).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, bahwa di era disrupsi merupakan era yang cukup kompleks bagi perkembangan anak-anak muda Indonesia saat ini.
“Di era disrupsi yang serba digital, tentunya membawa efek baik dan buruk kepada generasi muda Indonesia. Harapannya, bahwa generasi muda memaknai era ini harus diarahkan secara positif untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depan. Tentunya peran bersama agar mengawasi dan merubah tatanan menjadi yang lebih sehat dari praktek buruk tadi,” lanjutnya.
Oleh karna itu KNPI Banten menghimbau kepada seluruh OKP yang tergabung dibawah kepemimpinan Dwi Nopriadi Atma Wijaya, serta mengajak semua pihak terutama Polda Banten untuk terus mengkampanyekan perlawanannya kepada praktek perjudian di seluruh wilayah hukum Provinsi Banten.
“Kami siap bersinergi dengan Polda Banten dan Polres Kabupaten/Kota bersama-sama melawan praktek perjudian khususnya untuk menyelamatkan generasi muda Banten,” pungkasnya. (*/Muklas)