Berkas Pendaftaran Partai Idaman Dikembalikan oleh KPU Kabupaten Serang

Hut bhayangkara

SERANG – Leader Officer (LO) Partai Islam Damai Aman (Idaman) Kabupaten Serang, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Senin (9/10/2017).

Kedatangan pengurus partai besutan raja dangdut Rhoma Irama itu untuk menyerahkan dokumen persyaratan kepesertaan partai peserta pemilu 2019.

Namun karena dokumen yang dibawa masih kurang, KPU Kabupaten Serang mengembalikan berkas tersebut ke LO Partai Idaman untuk diperbaiki.

Loading...

“Berkasnya masih kurang jadi kita kembalikan untuk diperbaiki,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin.

Menurut Nasehudin, LO Partai Idaman baru menyerahkan daftar nama yang telah diupload di Aplikasi Sipol KPU, sementara syarat lain seperti hardcopy salinan KTA dan KTP anggota belum dipenuhi.

“Jika sudah ada 1400 foto copy KTA dan KTP dan Sipol nya sama, maka kami akan kami berikan tanda terima pendaftaran, kalau kurang berkas maka akan kami kembalikan untuk diperbaiki,” imbuhnya.

Sementara LO yang membawa dokumen pendaftaran Partai Idaman enggan diwawancarai oleh media. (*/Yosep)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien