BPJS Naik, Pemkot Serang Terpaksa Pangkas 20 Ribu Penerima Bantuan BPJS
SERANG – Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan menaikkan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan dengan dalih menutup defisit keuangan yang ada di lembaga tersebut membuat pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Serang menjadi galau.
Pasalnya, kenaikan iuran kepesertaan BPJS membuat pihaknya dengan terpaksa harus memangkas puluhan ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Serang.
“Ini salah satu kegalauan pemerintah daerah khususnya Dinkes Kota Serang, karena Pemkot Serang memberikan support bagi masyarakat tidak mampu yang terdaftar di PBI sebanyak 40.000 penerima, kalau dinaikkan menjadi 2 kali lipat mungkin berkurang jadi 20.000 PBI, nah ini risih juga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ikbal saat ditemui di Puspemkot Serang, Jum’at (30/8/2019).
Menurut Ikbal, pemangkasan itu dilakukan karena Pemkot Serang tidak bisa menambah dana kembali untuk PBI.
“Padahal pak Walikota sudah konsen di bidang kesehatan dengan menyediakan anggaran Rp12 miliar untuk masyarakat yang sudah didata untuk penerimaan PBI. Sementara untuk penambahan anggaran tidak bisa karena sudah diketok palu maka terpaksa dikurangi PBI-nya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ikbal, dirinya secara pribadi tidak menyetujui atas kenaikkan iuran BPJS karena hal itu akan berdampak pada pelayanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu.
“Kalau secara pribadi keberatan namun inikan instansi atau antar lembaga jadi harus linier dari pusat ke daerah. Ya mau gimana lagi,” tutupnya. (*/Ocit)