BPS: Kota Serang Alami Inflasi Tertinggi di Bulan Maret, Capai 0,22%
SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi pada Maret 2020. Di Provinsi Banten terjadi inflasi sebesar 0,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,82.
Dari IHK di 3 kota di Provinsi Banten, dua kota mengalami inflasi, dan satu kota deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Serang sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 106,48 serta Kota Cilegon sebesar 0,11 dengan IHK sebesar 105,56. Berbeda dengan dua kota lainnya, Kota Tangerang mengalami deflasi sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,40.
Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana mengungkapkan, Inflasi Banten pada bulan Februari 2020 ini hanya mencatat 0,04 persen, lebih rendah dari inflasi Nasional yang sebesar 0,10 persen.
“Komoditas yang paling berperan menyumbang nilai inflasi terutama emas perhiasan yang naik harganya 5,35 persen dan telur ayam ras masih naik 5,54 persen, serta bawang merah naik 5,76 persen. Di sisi lain ada juga komoditas yang mengalami penurunan harga yaitu cabai merah turun 26,03 persen, cabai rawit turun 8,59 persen, beras turun 0,36 persen dan bawang putih yang turun dibandingkan bulan lalu sebesar 3,43 persen,” ungkap Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).
Kemudian, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,34 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya sebesar -0,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen; kelompok transportasi sebesar 0,16 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,11 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,19 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,51 persen.
Sehingga tingkat inflasi tahun kalender Maret 2020 sebesar 0,70 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 2,99 persen. (*/Red)