Bukan Formalitas, Walikota Serang Tuntut Lurah dan Camat Hadir di Setiap Rapat Paripurna DPRD

 

SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi menyuarakan kekecewaannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang karena banyak lurah dan camat yang absen.

Dari puluhan pejabat kelurahan dan kecamatan, hanya 25 orang yang hadir.

Padahal menurutnya, rapat paripurna bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk menyerap informasi program pembangunan daerah.

Budi menegaskan, kehadiran lurah dan camat sangat penting agar mereka bisa menyampaikan langsung informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat, terutama soal pembangunan dan perubahan regulasi seperti pajak daerah.

“Kalau lurah dan camat hadir, mereka tahu kapan pembangunan dimulai, seperti yang tadi dibahas bersama DPRD. Jadi tidak ada lagi warga yang bingung atau tidak tahu,” tegas Budi.

Ia menambahkan, rapat paripurna adalah ruang koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Dengan hadirnya para pemangku wilayah, sosialisasi program pemerintah bisa berjalan maksimal.

Menurutnya, banyak program strategis Pemkot Serang bergantung pada penyebarluasan informasi yang benar ke masyarakat.

Jika lurah dan camat abai menghadiri forum-forum penting seperti ini, maka akan timbul kesenjangan informasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Jangan anggap enteng. Rapat ini penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat di lapangan,” katanya.

Selain itu, Budi berharap ke depan tidak ada lagi pejabat wilayah yang mengabaikan undangan resmi.

Ia meminta camat dan lurah hadir di setiap agenda penting, bukan hanya saat apel atau seremoni.

“Saya ingin, ke depan semua datang. Agar semua tahu dan paham betul arah kebijakan Pemkot,” tutupnya. (*/Rizki)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien