Loading...

Bulan Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Serang Gelar Razia THM yang Melanggar

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

SERANG –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang akan segera menggelar razia terhadap tempat hiburan malam (THM), warung makan, kios jamu, serta hotel dan villa yang melanggar aturan selama bulan Ramadan.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kasi Satpol PP Kabupaten Serang, Ade Sofian, kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Menurut Ade Sofian, Bupati Serang telah mengeluarkan imbauan kepada para pelaku usaha agar mengikuti aturan operasional selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah warung makan baru boleh buka mulai pukul 16.00 WIB, meski untuk layanan take away diperbolehkan mulai pukul 14.00 WIB.

“Kami baru menyampaikan surat edaran kepada tempat-tempat usaha yang tercantum dalam aturan tersebut. Untuk saat ini, kami masih dalam tahap imbauan, belum pada penertiban,” ujar Ade Sofian.

Meski demikian, jika ditemukan adanya pelanggaran, Satpol PP akan bertindak tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tahapannya dimulai dari imbauan, surat teguran pertama hingga ketiga dalam jangka waktu sekitar 13 hari.

Jika masih membandel, tindakan selanjutnya adalah penyegelan, bahkan bisa berujung pada pembongkaran atau penyitaan.

“Sampai saat ini, belum pernah ada kasus yang sampai pada pembongkaran, hanya sebatas teguran saja. Tapi bukan berarti tidak ada kemungkinan ke arah sana jika pelanggaran sulit ditertibkan,” tambahnya.

Ade Sofian juga menyebutkan bahwa razia akan segera dilakukan dalam waktu dekat, diperkirakan minggu depan.

Namun, pihaknya masih menunggu situasi politik yang lebih kondusif pasca PSU (Pemungutan Suara Ulang).

“Untuk menjaga kondusifitas, kami harus berhati-hati dalam mengambil tindakan,” pungkasnya.

Adapun jumlah THM yang masih beroperasi di Kabupaten Serang diperkirakan lebih dari lima lokasi, tersebar dari Serang Barat hingga Serang Timur, termasuk di daerah PCI dan kawasan modern di sepanjang jalan nasional.

Satpol PP berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menghormati bulan suci Ramadan dan menjaga ketertiban umum. (*/Fachrul)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien