Iklan Banner

Bupati Serang Ingatkan ASN Tetap Produktif Selama Ramadhan 1447 H

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang agar tetap menjaga produktivitas kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Menurutnya, ibadah puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ratu Zakiyah, sapaan akrabnya, usai menghadiri kegiatan Tarhib Ramadhan di Lapangan Tenis Indoor, Jumat (13/2/2026).

“Melalui kegiatan ini, kami bersama alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi keagamaan mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kesiapan dan kebersamaan,” ujarnya kepada wartawan.

Kegiatan Tarhib Ramadhan tersebut juga diisi dengan tausiyah dari KH. Komarudin.

Ratu Zakiyah menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara ulama dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah.

“Hubungan harmonis antara ulama dan umaro sangat penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.

Ratu Zakiyah secara khusus mengimbau para ASN agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing selama bulan puasa.

“Puasa jangan dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. ASN harus tetap bekerja secara profesional sesuai tupoksi. Memang ada penyesuaian jam kerja, tetapi kinerja harus tetap optimal,” tegasnya.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Ia menambahkan, selama Ramadhan jam kerja ASN akan disesuaikan untuk memberikan kelonggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga berencana kembali menggelar program Safari Ramadhan sebagai upaya mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Insya Allah Safari Ramadhan akan kembali dilaksanakan. Saat ini sedang dipersiapkan, termasuk penentuan lokasi yang akan dikunjungi,” katanya.

Dalam rangka menjaga kekhusyukan ibadah Ramadhan, Pemkab Serang juga akan melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM). Langkah ini telah dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Serang.

Ratu Zakiyah menyebutkan, personel dari Satpol PP Kabupaten Serang akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran terkait operasional THM selama Ramadhan. Tujuannya agar suasana ibadah tetap kondusif dan tertib,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, bersama jajaran kepala OPD, camat, dan ASN turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Syamsuddin, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja selama Ramadhan merupakan bentuk kebijakan yang tetap mengedepankan kinerja ASN.

“Jam kerja selama Ramadhan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kami berharap penyesuaian ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kualitas pekerjaan ASN,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tarhib Ramadhan juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Serang.***

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien