Datang ke Polsek Baros, Masyarakat Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
SERANG– Mengantisipasi terjadinya penularan di lingkungan perkantoran, Polsek Baros yang masuk wilayah Polres Serang Kota pun mewajibkan kepada masyarakat yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Dikatakan Kapolsek Baros, AKP R Siahaan, jika pihaknya akan meminta kepada setiap masyarakat yang berkunjung untuk terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan. Selain itu, penggunaan masker dan jaga jarak pun harus dilakukan jika ingin mendapatkan pelayanan dari petugas di Polsek Baros.
“Bagi warga yang berkunjung ke Polsek Baros harus mengikuti protokol kesehatan. Cuci tangan dengan sabun dan gunakan masker. Pengecekan suhu tubuh pun kita lakukan, dan tetap jaga jarak dengan petugas yang bekerja,” ucapnya, Jumat (5/2/2021).
Bahkan disampaikan Siahaan, untuk menjaga kebersihan areal Mapolsek Baros, para petugas pun diminta untuk tetap melakukan bersih-bersih. Termasuk rutin melakukan penyemprotan desinfekan di seluruh areal Mapolsek Baros.
“Karena masih tingginya penyebaran virus Covid-19. Maka kami selaku garda terdepan gugus tugas Covid-19 juga harus berhati-hati. Dan kami rutin melakukan penyemprotan (desinfektan) ini,” ungkapnya.
Ia berharap, upaya yang sudah dilakukannya bisa mencegah terjadinya penularan di lingkungan tempatnya bekerja. Sehingga tidak ada masyarakat ataupun petugas yang terpapar Covid-19. (*/YS)