Desak Pemkot Serang, Forum Honorer Minta Segera Diangkat jadi PPPK
SERANG– Forum Honorer Kota Serang mendesak Pemkot agar segera mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, mengatakan bahwa desakan ini perlu diungkapkan, mengingat masih banyak nasib ribuan honorer yang belum jelas akan formasi dalam rekrutmen PPPK sebelumnya.
Ia merinci, sekitar 5 ribu tenaga honorer di Kota Serang yang belum terakomodasi.
Para honorer terdiri dari 3 ribu yang belum mendapatkan formasi R2 dan R3, serta seribu yang akan mengikuti seleksi di tahap 2.
“Pemerintah pusat sudah membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK. Kami ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan itu atau belum,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
“Karena proses ini harus selesai paling lambat Desember 2025 sesuai dengan amanat undang-undang,” sambungnya.
Ia melanjutkan, bahwa saat ini proses penataan tenaga honorer mencakup verifikasi, validasi, hingga pengangkatan, dan tidak hanya bersifat administratif semata.
Selain itu, para honorer juga menuntut kejelasan penganggaran gaji, mengingat masih banyak tenaga kesehatan yang belum dianggarkan.
Sementara untuk guru, kata dia, justru tidak diakomodasi karena dianggap telah menerima insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp2,5 juta.
Permasalahan lain, ada pada ketimpangan dalam penerimaan gaji di kalangan tenaga honorer. Mereka saat ini masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU), sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang masih tergolong kecil.
“Kita juga meminta ke depannya pemerintah pusat itu tidak mendikotomikan antara ada yang full dan ada yang paruh waktu. Kita pengin semua full,” tutupnya. (*/Ajo)
