Dewan Dukung Gubernur Gunakan Silpa APBD untuk Kepentingan Rakyat

BPRS CM tabungan

SERANG – Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Provinsi Banten, Heri Handoko mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan adanya Silpa dari APBD 2017 Pemprov Banten. Menurutnya masa transisi kepemimpinan di 2017 ini memungkinkan hal tersebut terjadi.

Menurut anggota dewan Fraksi Demokrat ini, daripada mempersoalkan Silpa, lebih baik gubernur berfikir bagaimana sisa lebih anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Banten.

“Tidak masalah, jalankan saja, kalau memang untuk kepentingan masyarakat, saya kira harus dilaksanakan, tapi tentu tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku,” kata Heri setelah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, Kamis (5/4/2018).

Ia menjelaskan, salah satu penyebab naiknya Silpa tahun 2017, lantaran pada masa tersebut terjadi transisi kepemimpinan di lingkungan Pemprov Banten.

Loading...

“Mungkin karena kehati-hatian dan lain segalanya, juga masa transisi, gubernur kan punya konsep dan visi misi sendiri sehingga harus disesuaikan dengan visi misi dan program yang sudah menjadi janji politiknya Pak Gubernur dan Wagub,” jelasnya.

Ia menegaskan, yang terpenting dari hal tersebut adalah optimalisasi Silpa tahun 2017 yang akan digunakan di tahun anggaran 2018 dan diutamakan untuk kepentingan masyarakat Banten.

“Yang penting dioptimalkan sesuai norma yang ada dan diutamakan untuk kepentingan masyarakat, janji gubernur kan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, itu harus kita dukung, selama kaidah hukum tidak dilanggar,” pungkasnya.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten tidak mempermasalahkan jika Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2017 di lingkungan Pemprov Banten digunakan untuk menambah alokasi anggaran di tahun 2018. (*/Yosep)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien