Loading...
Loading...

Dewan Fraksi NasDem Kota Serang Di-PAW, Tak Terima dan “Melawan”

 

SERANG – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai NasDem, Pujiyanto akan menempuh jalur hukum atas keluarnya SK DPP NasDem yang isinya perintah pergantian antarwaktu (PAW).

PAW Pujiyanto diketahui kepada Muhamad Hafid, yakni Caleg Nasdem dengan perolehan suara terbanyak ketiga di Dapil 4, Kota Serang

Pujiyanto memberi kuasa kepada Advokat Dady Hartadi untuk menempuh gugatan melawan hukum atas SK DPP NasDem tersebut.

NasDem Idul Fitri

“Saya akan melakukan gugatan atas nama Pujiyanto. Asas Legitima Persona Standi in Judicio memberi ruang kepada siapapun selama memiliki hak dan kepentingan sebagai pihak yang dapat bertindak dalam suatu perkara di pengadilan, juga dituangkan dalam hukum positif yang mengatur hak keperdataan dalam pasal 1365 KUHPerdata,” ujar Dady dalam keterangan tertulis, pada Selasa (12/4/2022).

Namun kendati begitu, berdasarkan informasi yang beredar, pengganti Pujiyanto diduga tersangkut kasus tindak pidana pemalsuan dokumen, yang kasusnya ditangani oleh Polres Serang Kota pada tahun 2021.

Saat dikonfirmasi, Pujiyanto turut memberikan tanggapannya perihal informasi tersebut.

“Informasinya sih seperti itu. Bahkan katanya sempat ditahan. Kasusnya lanjut atau tidak, sebaiknya tanya ke penyidik polres saja. Saya minim informasi perihal Hafid,” jelas Pujiyanto. (*/Faqih)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien