Dewan Serang Desi Ferawati Dukung Kepgub Banten Atur Jam Operasional Truk Tambang

 

SERANG — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, menyambut positif terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur jam operasional truk tambang dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Banten.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh aktivitas kendaraan tambang di luar waktu yang semestinya, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Kramatwatu dan sekitarnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Desi dikenal aktif menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia kerap turun langsung menemui warga, termasuk saat aksi unjuk rasa di Kramatwatu, untuk mendengarkan keluhan mereka dan menyalurkan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah maupun provinsi.

“Saya sengaja datang langsung menemui masyarakat agar bisa mendengar keluhan mereka tanpa perantara. Persoalan ini bukan semata soal jalan rusak atau kemacetan, tetapi menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga. Pemerintah harus hadir menjawab persoalan itu,” ujar Desi Ferawati, Rabu (29/10/2025).

Desi juga mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Serang serta aparat kepolisian yang telah turun langsung menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penertiban kendaraan tambang.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan Kepgub tersebut berjalan efektif.

Dalam aturan yang tertuang di Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa truk tambang dan truk ODOL hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Desi menilai kebijakan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap keselamatan pengguna jalan dan ketenteraman warga sekitar.

“Saya mengapresiasi upaya Dishub dan aparat kepolisian yang sigap di lapangan menjaga ketertiban. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar implementasi aturan berjalan maksimal dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Lebih jauh, Desi menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan berkelanjutan serta evaluasi rutin agar tetap tepat sasaran.

Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan tambang serta pengelolaan dampak lingkungan agar aktivitas ekonomi tidak menimbulkan kerugian bagi warga sekitar.

Sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi memastikan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut dan memastikan setiap aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.

“Kehadiran saya di lapangan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. Saya ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Serang,” tutupnya.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien