Loading...

Diduga Ada Potongan Dana Jaspel di Puskesmas Kota Serang, Mahasiswa Desak Audit Dinkes

 

SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Kajian Mahasiswa Strategis Daerah (LKSD) Kota Serang menyoroti dugaan pemotongan Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan di Puskesmas se-Kota Serang.

Ketua LKSD, Baehaki, mengungkapkan bahwa hasil kajian mereka menemukan adanya praktik pemotongan dana yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2016.

“Menurut aturan tersebut, dana kapitasi BPJS Kesehatan harus dialokasikan 40% untuk biaya operasional dan 60% untuk jasa pelayanan tenaga kesehatan, tanpa adanya pemotongan tambahan yang tidak sah,” jelas Baehaki, Kamis (27/2/2025).

Namun, ia mengungkapkan bahwa di lapangan ditemukan oknum yang memotong dana jaspel sebesar 5%, 10%, hingga 20%, tanpa kejelasan penggunaannya.

Baehaki menambahkan bahwa banyak tenaga kesehatan yang mengeluhkan hak mereka tidak diberikan secara penuh.

Bahkan, ada yang hanya menerima Rp800.000 hingga Rp1.200.000, padahal seharusnya mendapatkan Rp1.500.000.

“Ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana jaspel sangat merugikan tenaga kesehatan. Mereka tidak hanya kehilangan haknya, tetapi juga tidak mendapatkan laporan transparan terkait dana yang dipotong,” tegasnya.

Ia juga menduga bahwa praktik pemotongan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, tanpa ada peningkatan fasilitas kesehatan yang signifikan, meskipun pemerintah juga memberikan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan fasilitas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mengklaim bahwa pemotongan dana dilakukan secara sukarela.

Namun, Baehaki menolak klaim tersebut dan menyebutnya tidak masuk akal.

“Kalau benar suka rela, tenaga kesehatan tidak mungkin mengeluh, apalagi sampai melaporkan kepada kami. Jelas ada indikasi penyimpangan yang bertentangan dengan Permenkes Nomor 21 Tahun 2016,” tegasnya.

Untuk itu, LKSD mendesak adanya audit transparan terhadap Dinas Kesehatan Kota Serang, guna memastikan bahwa dana jaspel tidak disalahgunakan.

“Kami meminta pihak berwenang segera melakukan audit agar hak tenaga kesehatan dapat diberikan secara penuh tanpa potongan yang tidak jelas,” pungkas Baehaki. (*/Nandi)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien