Diduga Ilegal, Tiga Titik Galian Pasir di Mancak Serang Disegel Satpol PP

KPU Cilegon Coblos

 

SERANG – Tak kantongi izin alias ilegal, sedikitnya tiga titik lokasi aktivitas galian pasir di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang disegel Satpol PP, Jumat, (30/12/2022).

Petugas Satpol Kabupaten Serang bersama Satpol PP Provinsi Banten langsung bergegas melakukan penyegelan di lokasi galian pasir dibantu aparat kepolisian, TNI dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang, puluhan Satpol PP langsung menuju lokasi pertama galian pasir di Kampung Curug Barang, Desa Mancak.

Kemudian, dilanjut ke lokasi kedua dan ketiga di Kampung Siguling dan Kampung Curug Labuan, Desa Labuan dengan memasang garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dalam penyegelan galian pasir itu turut hadir juga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, dari sekitar 20 aktivitas penambangan pasir yang beroperasi di Kecamatan Mancak hanya 4 diantaranya yang sudah mengantongi izin, setelah pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi.

“Ini kita berikan tindakan yang pertama karena dari hasil rapat musyawarah mereka masih beroperasi dengan tanpa izin, ini (penambangan pasir) yang disegel yang tidak berizin,” kata Ajat usai penyegelan.

Ajat menegaskan, jika garis penyegelan dirusak dan beko kembali beraktivitas maka masuk pada ranah hukum.

Kendati demikian, guna mengantisipasi agar tidak beroperasi kembali selama disegel, pihaknya mengamankan kunci kendaraan alat berat beko tersebut.

“Silahkan mereka mengambil kunci beko ke Satpol PP Provinsi Banten yang punya kewenangan, barangkali mau keluar karena beko dapat sewa,” tegas Ajat.

Ajat berharap, yang pertama dengan menyarankan jika pengusaha galian pasir ingin melanjutkan usahanya, agar mengurus izinnya terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang mempunyai kewenangan memberikan izin di sektor usaha itu.

“Jadi, kalau izinnya belum terbit tetap kita hentikan. Kalau tidak mau mengurus izinnya, ya sudah kita tutup (permanen),” pungkasnya. (*/Red)

 

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien