Diduga Jadi Korban Penipuan Travel, Calon Jamaah Umroh Asal Serang Gagal Berangkat

SERANG – Isak tangis dan kekecewaan menyelimuti sejumlah calon jamaah umroh asal Kabupaten Serang.
Niat suci mereka untuk beribadah ke Tanah Suci berujung pilu setelah pihak travel umroh yang mengaku berasal dari PT Maulana Aswaja Barokah (MAB) diduga melakukan penipuan dan gagal memberangkatkan jamaah sesuai jadwal yang dijanjikan.
Dua korban utama, Haji Rohayah dan Haji Sukri, kini menuntut pertanggungjawaban dari pengelola travel berinisial ISU dan suaminya FA, yang diketahui menjadi pengelola biro perjalanan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para jamaah awalnya dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 14 Januari 2026. Namun, jadwal itu dibatalkan secara sepihak oleh pihak travel tanpa penjelasan yang jelas.
Pihak pengelola kemudian menjanjikan keberangkatan ulang pada Selasa, 27 Januari 2026, namun janji tersebut kembali tidak ditepati.
Alasan yang disampaikan pun dinilai berbelit-belit, yakni adanya kendala dalam proses pembuatan visa sebagian jamaah.
Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian yang cukup besar. Salah satu korban, Haji Rohayah, warga Kampung Cayur, Desa Lebak Wana, Kecamatan Kramatwatu, mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp33 juta.
Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait keberangkatan maupun pengembalian dana tersebut.

Nasib lebih berat dialami Haji Sukri, warga Kampung Salira, Kecamatan Bojonegara.
Ia berencana memberangkatkan istrinya beserta empat orang anak untuk beribadah bersama. Seluruh biaya telah dilunasi sebesar Rp35 juta per orang, dengan total kerugian mencapai Rp175 juta.
“Kami sudah melunasi semua biaya, total tiga puluh lima juta rupiah per orang. Dijanjikan berangkat tanggal 14, batal. Dijanjikan lagi tanggal 27, gagal lagi. Alasannya selalu soal visa,” keluh salah satu perwakilan korban. Senin (9/2/2026).
Terduga pelaku diketahui bernama inisial (ISU) dan (FA), yang mengaku sebagai pengelola PT Maulana Aswaja Barokah (MAB).
Keduanya disebut memiliki alamat kantor di wilayah Cibubur, Jakarta, namun kepada para calon jamaah, mereka mengaku berdomisili di Pandeglang, Banten.
Imbauan bagi Masyarakat
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penipuan oleh biro perjalanan umroh yang menggunakan modus janji keberangkatan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas serta rekam jejak biro perjalanan umroh sebelum melakukan pembayaran dalam jumlah besar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PT MAB (ISU dan FA) belum memberikan klarifikasi resmi terkait gagalnya pemberangkatan jamaah.
Para korban berencana menempuh jalur hukum jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah disetorkan.***


