Dinas LH Serang Bantah Tudingan Mahasiswa Soal Tercemarnya Sungai Ciujung

SERANG – Tercemarnya Sungai Ciujung sehingga kembali menghitam dan mengeluarkan bau beberapa hari belakangan ini, disinyalir akibat ulah perusahaan-perusahaan yang membuang limbah industrinya ke Sungai Ciujung.

Seperti yang disampaikan Ketua Pusat Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) Imron Nawawi, yang menuding bahwa perusahaan-perusahaan yang lokasinya tidak jauh dari sungai menjadi dalang tercemarnya Sungai Ciujung.

“Hasil audit lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang sudah jelas perusahaan apa saja yang membuang limbahnya ke Sungai Ciujung,” ucapnya.

Imron pun tak segan menyebutkan dua perusahaan besar yang bergerak dalam bidang produksi kertas di Kabupaten Serang yang terindikasi membuang limbahnya ke Sungai Ciujung.

“Wong dia (Pemkab Serang-red) mengakui kok bahwa dia memberi izin kepada perusahaan PT Indah Kiat dan PT Cipta Peperia untuk membuang limbah cairnya ke sungai,” ungkapnya.

Kartini dprd serang

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkingan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Suherlan, membantah tudingan dari mahasiswa tersebut.

Menurutnya, sejak mendapatkan sanksi di tahun 2016 lalu, PT Cipta Peperia sudah melakukan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga air yang dibuang ke sungai sudah steril dan tidak berdampak negatif. Sementara untuk PT Indah Kiat sudah memiliki penampungan limbah sendiri.

“PT Cipta Peperia mengalami perubahan ketika proses sanksi tersebut, terakhir kami melihat sudah ada penanganan terhadap upaya pembuangan limbah cair ke sungai, sudah sesuai baku mutu. Sedangkan PT Indah Kiat tidak dimungkinkan membuang air limbah ke Sungai Ciujung, karena mereka punya penampungannya sendiri,” jawabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7/2019).

 

Tercemarnya Sungai Ciujung karena limbah industri dianggap sejumlah pihak merupakan persoalan klasik yang sampai saat ini belum mampu diatasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Imron pun meminta agar Pemkab Serang segera bertindak atas persoalan yang tengah terjadi, dan bertindak tegas terhadap perusahaan yang sudah mencemari lingkungan. Mengingat banyak masyarakat yang menjadikan Sungai Ciujung sebagai sumber penghidupan mereka.

Diketahui, sudah sekitar 22 hari Sungai Ciujung kembali menghitam dan mengeluarkan bau menyengat dari limbah industri. Akibatnya, warga kembali dirugikan mengingat terancamnya sawah-sawah untuk panen dan tambak-tambak ikan milik masyarakat. (*/Fakih/Ndol)

Polda