Dipukuli Tetangga dengan Sebilah Kayu, Seorang Kakek di Serang Tewas Mengenaskan

KPU Cilegon Coblos

SERANG– Entah setan apa yang merasuki Lutpi (35) yang tega menghabisi nyawa Raman (71) yang masih tetangganya sendiri di Kampung Bendung, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Raman tewas dengan luka parah di bagian kepala usai dihantam secara membabi buta dengan sebilah kayu oleh Lutpi. Saat itu Raman sedang berada sendirian di sebuah kebun di samping rumahnya.

“Kejadiannya Senin (31/8/2021). Sekitar jam 15.00 WIB, korban sedang berkebun di samping rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukuli korban dengan kayu,” ucap Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma, Rabu (1/9/2021).

Bahkan, jasad Raman disembunyikan Lutpi ke dalam sebuah kolam yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Hal itu dilakukan Lutpi untuk menghilangkan jejak.

Ibarat pepatah, sepandai-pandai menyembunyikan bangkai akan tercium juga. Perbuatan lutpi akhirnya terbongkar usai aparat kepolisian yang mendapat laporan warga yang menemukan jasad korban.

Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Aparat Kepolisian pun akhirnya mengejar Lutpi yang langsung melarikan diri usai membunuh Raman.

“Pelaku ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Wilayah Carenang, Kabupaten Serang karena sempat melarikan diri. Ditangkap tadi malam (Selasa) jam 19.30 WIB,” ujar David.

“Untuk motif pelaku masih kita dalami,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Lutpi yang merupakan buruh harian lepas itu pun harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Serang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan penyeledikan terhadap pelaku.

“Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun,” tandasnya. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien