Dirjen Pajak Sebut Bayar Pajak Bentuk Cinta Tanah Air, Sama Dengan Kibarkan Merah Putih
SERANG – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, bahwa membayar pajak merupakan salah satu bentuk cinta tanah air. Membayar pajak, kata dia, sama dengan mengibarkan bendera merah putih.
“Membayar pajak adalah salah satu bentuk cinta tanah air, sama dengan mengibarkan bendera merah putih,” ujarnya dalam agenda Pajak Bertutur Kanwil DJP Banten Tahun 2025, Rabu (27/8/2025).
Dalam agenda yang berlangsung di aula SMA Negeri 9 Kota Tangerang Selatan ini, ia berharap Pajak Bertutur dapat membangun semangat para pelajar, berkontribusi aktif dalam perpajakan.
“Semoga Pajak Bertutur bisa membangun semangat pelajar calon generasi emas untuk berkontribusi aktif dalam perpajakan,” ucap Bimo.
Senada, Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh mengatakan melalui Pajak Bertutur, para pelajar menyadari bahwa pajak adalah gotong royong modern untuk membangun negeri.
“Kesadaran pajak sejak dini bukan hanya menjadikan kalian wajib pajak yang taat di masa depan, tetapi juga menumbuhkan rasa bangga berkontribusi bagi Indonesia,” ujarnya dalam sambutan.
“Pajak berkontribusi besar untuk kemajuan bangsa, termasuk sarana prasarana pendidikan, fasilitas kesehatan, program-program Pemerintah, kesejahteraan warga dan kemajuan negara,” sambungnya.
Aim juga sempat mengajukan pertanyaan singkat kepada para siswa mengenai kewajiban kita semua sebagai Warga Negara Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang Dasar.
Perwakilan siswa dengan antusias menjawab bahwa kewajiban WNI selain membela negara adalah membayar pajak.
Demikian Kepala Sekolah SMAN 9 Kota Tangerang Selatan Achmad Alwan Fatwani menyampaikan bahwa para pelajar sejak dini perlu ditanamkan pemahaman pajak.
“Sebagai pelajar, perlu sejak awal ditanamkan pemahaman mendalam tentang apa manfaat pajak, mengapa membayar pajak dan bagaimana cara membayar pajak,” ujarnya dalam sambutan.
Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka dan diikuti oleh 60 perwakilan siswa dengan mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju”.
Pajak Bertutur 2025 diselenggarakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal di lingkungan DJP, termasuk 12 unit vertikal di Wilayah Kanwil DJP Banten dengan 13 sekolah yang tersebar di semua Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Agenda ini dihadiri oleh semua Kepala Kantor Pelayanan Pajak dan seluruh eselon III serta Kakanwil DJP Banten.
Pajak Bertutur 2025 diharapkan tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga mampu menarik perhatian masyarakat dan pemangku kepentingan dunia pendidikan untuk menyadari adanya program pajak yang terintegrasi dalam kurikulum.
Dengan metode joyful learning yang menyenangkan serta pemanfaatan media pembelajaran interaktif seperti games edukasi di www.edukasi.pajak.go.id, pembelajaran pajak dapat menjadi bagian dari deep learning yang lebih membekas bagi siswa.
DJP mengajak pelajar SMP, SMA, dan Universitas di seluruh Indonesia untuk lebih memahami peran penting pajak dalam mendukung pembangunan negara. (*/Ajo)

