Dishub Kota Serang Akan Bangun Tempat Uji KIR di Terminal Cipocok Lama
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada tahun 2020 mendatang merencanakan pembangunan tempat pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau Uji KIR. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi mengatakan, pembangunan tempat pengujian KIR direncanakan akan dibangun di terminal lama Cipocok Jaya. Karena, tempat tersebut masih memiliki lahan yang luas untuk dijadikan lokasi pengujian KIR.
“Terminal Cipocok lama mempunyai lahan yang cukup luas dan kebijakan Pemerintah Kota Serang rencananya akan membuat tempat uji KIR di terminal tersebut. Karena di Kota Serang belum mempunyai tempat dan alat pengujian KIR,” kata Maman saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu (18/12/2019).
Diakui Maman, pembangunan tempat pengujian KIR untuk meningkatkan publik servis. Selain itu, pembangunan itu juga merupakan salah satu potensi PAD Kota Serang yang cukup besar. Sehingga, keberadaannya sangat diperlukan.
Dipaparkan Maman, pembangunan tempat uji KIR saat ini sudah masuk dalam tahap pengkajian dan perencanaan.
“Sekarang sedang berjalan yang sudah masuk ke dalam tahap kajian dan perencanaan pembangunan yang digodok oleh PU,” ujarnya.
Dalam proses pembangunan tersebut, pihaknya memastikan bahwa terminal Cipocok akan tetap beroperasi sebagai mana mestinya.
“Tempat Uji KIR digabung dengan terminal itu boleh saja, dan selama pembangunan itu terminal Cipocok tetap akan beroperasi,” tutupnya. (*/Ocit)