DPC Demokrat Kabupaten Serang Siap Gabung dengan Ratusan Kader Se-Banten Datangi PTUN untuk Lawan PK Moeldoko

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Ratusan kader Partai Demokrat Provinsi Banten dikabarkan akan mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, pada Selasa (4/4/2023) siang ini.

Hal ini berkaitan dengan upaya terbaru yang dilakukan Kubu Moeldoko cs pada kasus kudeta Partai Demokrat.

Kabar terbaru menyebut, kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang. Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY.

Partai Demokrat Banten di bawah pimpinan Iti Octavia Jayabaya mengaku akan berupaya mencegah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengambilalih partai itu.

Ratusan kader akan mendatangi PTUN Serang untuk beraudiensi.

Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Hidayatullah menegaskan bahwa seluruh kader tetap teguh bersama dengan Ketum AHY.

“Kita pengurus DPC sesuai instruksi Ketua DPD siap meramaikan PTUN Serang hari ini, menyampaikan harapan seluruh kader agar Mahkamah Agung menolak proses peninjauan kembali oleh Moeldoko Cs dan kita tetap teguh di bawah kepemimpinan Ketum AHY,” kata pria yang akrab disapa Kang Day ini.

Atas PK yang diajukan Moeldoko cs, menurut Kang Day, seluruh kader Partai Demokrat serentak siap menjawab hal itu dengan menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke PTUN.

Pijat Refleksi

“Apa yang diajukan oleh Moeldoko, hari ini akan kita jawab, bahwa seluruh kader tetap setia dengan Ketum AHY,” tegas Kang Day.

Politisi asal Kecamatan Anyer ini juga menilai bahwa upaya Moeldoko cs selain ingin mengambil alih Partai Demokrat, juga bentuk kekhawatiran akan paket Capres-Cawapres Anies-AHY.

“Chemistry Anies-AHY ini sudah terlihat dapet banget, dan memiliki kans paling besar untuk memenangkan Pilpres 2024, karenanya sebisa mungkin pencalonan mereka dihalangi. Ini konspirasi tingkat tinggi, karena istana sangat berkepentingan,” jelas Kang Day.

Sementara itu, Bakomstra DPD Demokrat Banten Rohman Setiawan, dalam pemberitaan di media online, memastikan kader Partai Demokrat di Banten tidak akan tinggal diam atas upaya pengajuan PK tersebut.

“Kami pastikan melawan upaya Moeldoko yang ingin merebut Demokrat,” tegas Rohman.

Rohman menginstruksikan agar seluruh DPC Demokrat di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk segera membuat surat keberatan atas PK tersebut, dan bersama-sama dengan DPD mendatangi PTUN Serang, Selasa (4/4/2023) hari ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi pengajuan PK itu didaftarkan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun di Mahkamah Agung sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023

AHY menerima kabar jika kubu Moeldoko masih melakukan upaya kudeta atas kepemimpinannya di Partai Demokrat.

“Masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu,” ujar AHY di Jakarta, Senin. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien