Loading...

DPRD Kota Serang Usulkan Raperda, Bentuk Pansus Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

SERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (18/2/2025).

Rapat tersebut mengkaji rancangan peraturan daerah (Raperda) pemberdayaan perempuan dan anak.

Dalam agenda kali ini, membahas tentang tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Serang atas pendapat Wali Kota.

Agenda dilanjutkan Pembentukan Panitia Khusus Raperda pemberdayaan perempuan dan anak.

Selaku pimpinan, Roni Alfanto, menyampaikan bahwa pembacaan rancangan Raperda usulan legislatif tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, secara langsung akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin dan pimpinan dewan.

Selanjutnya, ia juga mengatakan secara susunan fraksi-fraksi yang akan menyerahkan tanggapan atau jawaban itu, terdiri dari 9 fraksi. Antara lain: Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Gerinda, PDIP, PKB, PAN, PPP.

“Oleh karena itu rapat paripurna, akan diskor 5 menit untuk dilanjutkan membentuk susunan panitia khusus,” kata Roni

“Bekerja dengan sebaik mungkin, dan seefisien mungkin dalam bekerja,” lanjutannya

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua III DRPD Kota Serang Hasan Basri, 23 anggota DPRD Kota Serang dan Forkompimda Kota Serang. (*/Adv).

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien