DPUPR Kabupaten Serang Tanggap Bencana Longsor, Bangun Penahan Tanah di Padarincang

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menangani dampak bencana longsor yang terjadi akibat intensitas hujan tinggi.

Salah satu langkah konkret dilakukan dengan membangun bronjong di bantaran Sungai Cilehem, Kampung Cilehem, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang.

Longsor tersebut terjadi pada 27–28 Desember 2025 akibat kuatnya gerusan aliran Sungai Cilehem.

Peristiwa ini mengakibatkan sedikitnya empat rumah warga berada dalam kondisi rawan karena jarak bangunan yang semakin dekat dengan bibir sungai.

Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penanganan darurat dengan memasang bronjong sepanjang 60 meter dan setinggi 3 meter.

“Kami meninjau langsung lokasi longsor di Kampung Cilehem. Dinding sungai mengalami pengikisan serius sehingga mengancam rumah warga,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, pemasangan bronjong ini bertujuan untuk memperkuat struktur bantaran sungai sekaligus mencegah terjadinya longsor susulan, terutama saat curah hujan tinggi.

“Ada empat rumah yang terdampak dan kondisinya cukup kritis. Dengan bronjong ini, kami berharap ancaman longsor dapat diminimalkan,” jelasnya.

Ade menambahkan, pekerjaan pemasangan bronjong telah dimulai sekitar 5 Januari 2026 atau tiga hari setelah kejadian longsor, sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah.

“Penanganan ini merupakan instruksi langsung dari Ibu Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melalui Kepala DPUPR Bapak Ronny Natadipraja agar segera dilakukan tindakan di lapangan,” ungkapnya.

Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Saefullah, salah satu warga Kampung Cilehem, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah, kami merasa lebih aman. Terima kasih kepada Ibu Bupati Serang atas perhatian dan gerak cepatnya. Semoga tidak ada longsor lagi,” ujarnya.

Tak hanya fokus di Padarincang, jajaran DPUPR Kabupaten Serang juga melanjutkan peninjauan ke Kecamatan Ciomas.

Di Kampung Kurung Kotok, Desa Panyaungan Jaya, dilakukan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di sekitar Kantor Kecamatan Ciomas akibat longsor yang terjadi pada awal Januari 2026.

Camat Ciomas, Ugun Gurmilang, menjelaskan bahwa longsor terjadi akibat jebolnya TPT lama yang tidak mampu menahan debit air saat hujan deras.

“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan DPUPR langsung direspons. Pembangunan TPT ini sangat penting karena merupakan akses utama warga,” kata Ugun.

Pembangunan TPT tersebut memiliki panjang sekitar 30 meter dan diharapkan mampu menjaga stabilitas tanah serta keselamatan warga sekitar.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien