Iklan Banner

Dualisme Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Serang Resmi Berakhir, Bahrul Ulum dan Desi Ferawati Sepakat Berkolaborasi

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG – Polemik dualisme kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Serang akhirnya resmi berakhir.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa perbedaan kepengurusan yang sempat terjadi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan kini telah diselesaikan secara musyawarah demi kepentingan bersama.

Sebelumnya diketahui, Karang Taruna Kabupaten Serang mengalami dualisme kepengurusan antara kepemimpinan Bahrul Ulum dan kepengurusan yang diketuai oleh Desi Ferawati.

Namun, kedua belah pihak kini sepakat untuk bersatu dan berkolaborasi dalam satu kepengurusan demi kemajuan organisasi kepemudaan tersebut.

“Ini bukan persoalan dualisme, ini bagian dari dinamika saja. Kami berprinsip untuk kebaikan bersama. Apa sih yang dicari dari perselisihan, dan apa yang diuntungkan bagi pembinaan kader-kader Karang Taruna?” ujar Bahrul Ulum, Minggu (21/12/2025).

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut lahir dari komitmen bersama untuk membangun Karang Taruna Kabupaten Serang agar lebih solid dan produktif.

Dalam kesepakatan itu, Desi Ferawati akan masuk dalam struktur kepengurusan sebagai Sekretaris, disertai beberapa penyesuaian posisi lain yang tidak bersifat signifikan.

“Ya, nanti Bu Desi jadi sekretaris. Ada perombakan, tapi tidak signifikan, hanya beberapa orang. Salah satunya juga ada wakil ketua, memang itu salah satu permintaan Bu Desi. Selebihnya tidak terlalu banyak perubahan,” jelasnya.

HPN Dinkes Prokopim

Terkait keterwakilan pengurus Karang Taruna di tingkat kecamatan, Bahrul Ulum menyampaikan bahwa hal tersebut telah diputuskan secara kolektif dan telah diwakili oleh perwakilan yang ditunjuk.

“Perwakilan 17 kecamatan sudah ada, diwakili oleh Kang Luthfi. Ini adalah putusan bersama,” katanya.

Menurut Bahrul Ulum, dalam organisasi mekanisme penyegaran kepengurusan merupakan hal yang wajar dan sah.

Perubahan struktur tidak menghilangkan legitimasi kepengurusan sebelumnya, melainkan hanya menggeser posisi sesuai kebutuhan organisasi.

“Dalam organisasi ada mekanisme penyegaran. Sama halnya ketika seseorang dilantik, lalu di kemudian hari ada pelantikan lagi, maka semua harus mengikuti keputusan akhir. Ini tidak merubah secara besar, hanya menggeser posisi saja,” tegasnya.

Sementara itu, Desi Ferawati menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas dan kebersamaan, serta untuk memastikan Karang Taruna Kabupaten Serang dapat berjalan seiring dengan arah pembangunan daerah.

“Demi kebaikan dan demi stabilitas pemerintahan. Bagaimanapun Ketua Bahrul Ulum adalah bagian dari pemerintahan, dan kita berada dalam satu lembaga. Mudah-mudahan kebersamaan ini membawa kebaikan untuk Karang Taruna Kabupaten Serang,” ujar Desi.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan perdamaian tersebut dan menegaskan komitmennya untuk ikut bertanggung jawab dalam membangun organisasi.

“Alhamdulillah, hari ini sudah satu suara dan sepakat berdamai. Yang terpenting adalah niat dan tujuan baik. Ketika sudah bersepakat, saya bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya dualisme kepengurusan ini, diharapkan Karang Taruna Kabupaten Serang dapat kembali fokus pada pembinaan generasi muda dan berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial di Kabupaten Serang.***

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien