Wisata Anyer

Dugaan Penggelapan Dana Desa Petir, Kades Jelaskan Kronologi di Hadapan Warga

Posco Idul Adha

 

SERANG – Kepala Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Wahyudi, menghadiri pertemuan warga untuk menjelaskan rangkaian kejadian terkait dugaan penggelapan dana desa yang menimpa pemerintahan desa setempat. Peristiwa itu diduga melibatkan Kaur Keuangan berinisial YL.

Kehadiran Wahyudi bertujuan menepis kabar yang menurutnya berkembang sepihak dan berpotensi memicu informasi keliru di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan yang digelar Senin (13/10/2025), ia mengakui mendapat kecaman dari sejumlah warga, namun menegaskan banyak pendengaran publik yang belum lengkap.

“Saya datang supaya persoalan ini jelas. Saya siap menerima kritikan, tetapi jangan sampai informasi yang beredar hanya dari satu pihak,” ujar Wahyudi kepada wartawan.

PT PCM Idul Adha

Ia menyampaikan bahwa kasus itu telah dilaporkan kepada aparat kepolisian dan kini dalam proses penyelidikan.

Wahyudi berharap proses hukum berjalan cepat sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat segera ditangkap dan persoalan terselesaikan.

Dampak peristiwa tersebut, menurut Wahyudi, dirasakan luas: bukan hanya menimpa reputasi kepala desa melainkan juga menunda rencana pembangunan jalan di Kampung Gerendong dan Bengkeur yang sudah lama ditunggu warga.

Meski mengaku telah melakukan pengawasan administratif bersama BPD, pendamping desa, dan unsur lain, Wahyudi menyatakan tidak mengetahui niat buruk oknum YL yang menurutnya sudah muncul sejak Maret.

Ia menuturkan, indikasi penyalahgunaan berawal saat ada realisasi anggaran untuk pembangunan perpustakaan desa yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

“Sekdes menyampaikan bahwa dana perpustakaan sudah dicairkan. Saya kaget karena semua transaksi harus melalui persetujuan kepala desa,” kata dia.

Wahyudi menambahkan YL berpandangan token otorisasi transaksi rusak dan sedang diperbaiki di Bank BJB, sehingga token tidak dikembalikan kepada kepala desa.

Padahal, kata dia, token tersebut sudah berada pada YL sejak Februari, dan pencairan dana terjadi saat tahap pencairan dana desa pada Maret.

Kecurigaan semakin kuat ketika pengawasan kecamatan dan pendamping desa menyatakan sejumlah dana kegiatan fisik sudah direalisasikan tanpa perintah dari kepala desa.

Menurut Wahyudi, sebagian pencairan dilakukan dengan dalih mempercepat tahap berikutnya padahal tahap awal pekerjaan belum mencapai 70 persen.

Ketua BPD Desa Petir, Iim Nurhiman, mengatakan dugaan penyelewengan mulai muncul pada akhir Agustus.

Puncaknya, pada 1 September, BPD bersama kepala desa, camat, supervisor, dan pendamping desa mengadakan rapat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Pada 2 September, setelah rekening koran dicetak, terdapat bukti transaksi mencurigakan.

Iim menyebut ada salah satu transfer besar ke rekening orang yang telah meninggal senilai lebih dari Rp300 juta dan ATM yang berkaitan dipegang oleh YL.

Selain itu, ditemukan aliran dana sekitar Rp600 juta yang masuk ke rekening YL, serta dua transfer lain kepada staf desa masing-masing sebesar Rp150 juta dan Rp27 juta.

Dua staf yang menerima uang tersebut telah mengembalikan dana karena menyatakan pinjaman untuk kelancaran transaksi.

“Hasil audit Inspektorat menunjukkan pengembalian kecil ke kas desa tercatat sekitar Rp10 juta namun terdapat selisih besar yang belum terjelaskan. Total kerugian yang belum dapat dipertanggungjawabkan mencapai sekitar Rp1,49 miliar.” Ungkap Iim.

Iim juga menyatakan bahwa BPD telah memberikan keterangan kepada penyidik Unit Tipikor Polres Serang dan dirinya akan kembali dipanggil sebagai saksi pada jadwal yang telah ditetapkan pihak kepolisian.

Pihak desa dan BPD berharap proses hukum dan audit internal berjalan tuntas sehingga aliran dana yang bermasalah dapat dilacak dan, bila memungkinkan, dikembalikan ke kas desa.

Sementara itu, masyarakat menuntut transparansi lebih besar dan percepatan pembangunan infrastruktur yang tertunda.***

DPRD Kab Serang Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien