Duh! Warga Serang Dijanjikan Jadi ART di Dubai, Malah Dijadikan PSK

Hut bhayangkara

SERANG – Nasib malang harus dialami SH warga Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten. Dijanjikan berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga) justru malah dijadikan PSK (pekerja seks komersial).

Hal itu disampaikan Budi Nur selaku Bagian Pengaduan UPT BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Serang yang saat ini sedang menangani kasus tersebut untuk bisa membawa SH kembali pulang ke tanah air.

“Untuk kasus WNI atas nama SH ini, sudah kita tindaklanjuti dengan bersurat ke BP2MI Jakarta, khususnya ditujukkan ke Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah,” ucap Budi, Rabu (27/10/2021).

Ia mengungkapkan, jika SH diduga kuat berangkat ke Timur Tengah melalui agen pemberangkatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal pada bulan Juni 2021. Sehingga harus tertipu dengan iming-iming pekerjaan menjadi ART oleh pihak agen tersebut.

Loading...

Budi mengaku, jika BP2MI Pusat sudah berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jendeal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai untuk segera mengambil langkah menangani SH yang dijadikan PSK.

“Mudah-mudahan, yang bersangkutan bisa segera dipulangkan. Ini adalah resiko dari penempatan PMI ilegal, dimana sponsor itu memang tidak bertanggungjawab” ujarnya.

Untuk itu, Budi pun menyampaikan, agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terbujuk oleh rayuan dari agen yang tidak terdaftar secara resmi.

Termasuk menurut Budi, jikalau masyarakat mau menjadi PMI agar tidak sungkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Disnaker dan BP2MI di wilayahnya masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kepada seluruh masyarakat, agar selalu bertanya ke dinas terkait atau UPTD BP2MI Serang dalam hal penempatan ke luar negeri, jangan sampai bertanya ke orang atau institusi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (*/YS)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien