Galangan Kapal PT Inter Trias Puloampel Diduga Tak Sesuai Perizinan

SERANG – Meski sekitar setahun lalu kegiatan di jetty atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Inter Trias Abadi Indosia diketahui perizinan Hak Guna Usaha (HGU) hanya untuk Perusahaan Bongkar Muat (PBM), namun sebulan terakhir ini, di jetty yang berlokasi di Kecamatan Puloampel itu sedang dilakukan pembangunan untuk jenis usaha yang berbeda, yakni galangan kapal.

Hal tersebut diketahui saat adanya aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Pesisir Puloampel (AMPP) di KSOP I Banten pada 8 April 2019 lalu. Di mana saat itu AMPP menuntut pihak KSOP Banten memberikan dispensasi pemanfaatan garis pantai untuk Tersus dan TUKS bagi PBM yang sudah mengajukan permohonan, sesuai Surat Edaran Dirjen Hubla bernomor A. 312/AL.308/DJPL kepada KSOP.

Dan menurut informasi yang dihimpun, perijinan TUKS PT Inter Trias Abadi Indosia untuk kegiatan PBM yang sudah diajukan ke Dirjen Hubla sejak tahun 2016 lalu, kini sudah terbit. Akan tetapi dalam pelaksanaannya justru di jetty tersebut akan dibuat galangan kapal.

Dari pantauan langsung wartawan di lokasi, Selasa (3/3/2020) sore, memang terlihat jelas aktivitas pembuatan beberapa kolam untuk sarana galangan kapal yang dilakukan oleh perusahaan yang berbeda. Keberadaan stockpile pasir di area PT Inter Trias Abadi Indosia juga mengindikasikan pernah beroperasinya kegiatan bongkar muat di jetty tersebut.

Pijat Refleksi

Saat dikonfirmasi kepada kepala pengawas proyek galangan kapal, Denis mengakui pihaknya menyewa lahan jetty ke PT Inter Trias Abadi Indosia untuk usaha galangan kapal dengan kontrak lima tahun, dan dengan kegiatan yang sudah dan sedang berjalan, pihaknya mengakui belum ada rekomendasi dari KSOP Banten.

“Belum ada, baru kemarin datang 3 orang bilangnya mau ngelayangin surat. Kita minta mereka kirim surat ke Trias kalau ada pemanggilan. Kalau saya ngawasin kerja lapangan di sini, dari PT Damai Sconmery. Kita sewa lahan ke Pak Cakra. Sudah sebulan jalan,” katanya.

Sementara itu, Pemilik lahan TUKS PT Inter Trias Abadi Indonesia, Cakra Birawa, saat coba dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan meski pesan sudah dibacanya.

Sementara itu, Kabid Lala KSOP I Banten, Fivi membenarkan pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan kepada pihak perusahaan terkait.

“Untuk kegiatan di atas sudah kami aksi,” jawabnya singkat, dalam pesan Whatsappnya. (*/Ilung)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien