Loading...

Gelar Razia Masker, Muspika Serang Beri Sanksi Banyak Pelanggar

SERANG– Kedapatan tak menggunakan masker, sejumlah masyarakat di Kota Serang terjaring razia pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan Muspika Kecamatan Serang dibantu Satpol PP Kota Serang, Sabtu (19/7/2020) malam. Alhasil, para pelanggar itupun harus mendapat sanksi sosial berupa push up.

Kegiatan itupun menyasar sejumlah titik keramaian yang ada di Kota Serang. Seperti di sekitar Jalan Protokol serta area Stadion Maulana Jusuf yang memang sering dipadati oleh pengunjung.

Camat Serang, Tb Yassin mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan dimasa PSBB Kota Serang. Sehingga pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman terkait kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas diluar ruangan.

“Dan untuk di stadion ini, karena ini tempat keramaian terpaksa kami dari jajaran muspika memberi edukasi ke para pengunjung dan pedagang disini,” ucap Tb Yassin pada awak media usai kegiatan, Minggu (20/9/2020) dini hari.

Bahkan, ia mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah Kecamatan Serang untuk patuh terhadap Perwal Nomor 36 Tahun 2020. Kedepan, agar tidak beroperasional dari tenggat waktu yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 WIB.

Sebab menurutnya, jika dalam setiap pengecekan yang dilakukan pihaknya masih ditemukan adanya para pelaku usaha yang menimbulkan keramaian yang melebih jam operasional dimasa PSBB Kota Serang. Maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penutupan.

“Kita lihat kedeoan seperti apa, dan kita akan lakukan pengecekan lagi. Jika terjadi lagi, melebihi dari jam yang sudah diatur terpaksa kita tutup. Termasuk di area stadion, kita larang pedagang berjualan,” tandasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan, Danramil 0201 Serang, Kapten Inf Jakson Beay, Kapolsek Serang, Kompol Hadi Sucipto serta Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramadhani. (*/YS)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien