Loading...
Loading...

Gubernur Banten Andra Soni Beri Kado Lebaran Untuk Masyarakat dengan Pemutihan Pajak Kendaraan

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tanggal 27 Maret 2025.

Pergub pemutihan PKB dihadirkan sebagai kado untuk masyarakat Banten dari Pemerintah Provinsi Banten di momen Hari Raya Idul Fitri kali ini.

“Berapa tahun-pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir,” ujar Gubernur Andra Soni usai menerima Silaturahmi UIama di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. K.H. Syamun No 5 Kota Baru, Kora Serang, Kamis (25/3/2025)

Andra Soni mengimbau agar masyarakat mempersiapkan diri lebih baik untuk menyambut Idul Fitri 1446 H, dan bisa memanfaatkan pemutihan PKB yang diberlakukan setelah lebaran nanti.

“Kami (Pemprov Banten – red) persiapkan pemberlakuan pemutihan PKB mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Sekarang masyarakat fokus beribadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1446 H. Tanggal 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan PKB,” jelas Andra.

NasDem Idul Fitri

Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025 itu diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, dengan ketentuan yaitu pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelum tahun 2024, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.

Selain itu, pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025.

Terhadap pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

Ditambahkan Andra, hasil dari pendapatan melalui kebijakan pemutihan PKB Tahun 2025 akan dialokasikan menuju kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan dari pemutihan PKB ini akan kita alokasikan salah satunya untuk infrastruktur jalan. Supaya kita menjadikan jalan di Provinsi Banten semakin baik, masyarakat semakin nyaman di jalan, dan pembangunan jalan-jalan desa,” terangnya. (*/Rijal)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien