Gunakan Sisa Kayu, Dua Napi Kabur dari Lapas Kelas IIA Serang
SERANG – Dua narapidana di Lapas Klas IIA Serang berhasil melarikan diri usai memanjat dinding penjara menggunakan alat bantu sisa-sisa kayu yang ada di areal tersebut.
Keduanya adalah Sunajaya warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang yang merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis 3 tahun penjara dan Ahzab warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang yang merupakan narapidana kasus penggelapan dengan masa hukuman 2,6 tahun penjara.
Saat dikonfirmasi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno pun membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, kejadian kedua narapidana kabur terjadi pada hari Rabu (28/12/2022) lalu sekitar pukul 17.55 WIB disaat kondisi cuaca sedang hujan deras.
“Benar pada 28 Desember 2022 di Lapas Klas IIA Serang ada yang melarikan diri, dua orang napi. Kejadiannya sore sekitar pukul 17.55 WIB menjelang maghrib, cuaca juga lagi hujan saat itu,” kata Masjuno saat ditemui di Kantor Kanwil Kemenkumham Banten, Kota Serang, Selasa (10/1/2023).
Diterangkan Masjuno, bahwa modus kedua narapidana melarikan diri merupakan modus klasik dengan cara memanjat dinding menggunakan sisa-sisa kayu yang berada di dalam lapas sebagai alat bantu kedua narapidana tersebut memanjat dinding.
“Modusnya klasik, mereka menggunakan alat bantu sisa kayu yang memang ada di sekitar lapas, kayu-kayu itu digunakan untuk membantu memanjat tembok secara bersama-sama,” jelasnya.
“Mereka sudah sekitar 6 bulan berada di Lapas Klas IIA Serang,” imbuhnya.
Masjuno mengaku, pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kaburnya dua narapidana tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas yang berjaga di Lapas Klas IIA Serang saat peristiwa terjadinya.
Lebih lanjut, disampaikan Masjuno, bahwa pihaknya tidak menemukan adanya keterlibatan petugas dalam peristiwa kaburnya dua narapidana tersebut, dan murni kejadian itu hanya bentuk kelalaian petugas semata.
“Sudah kita dalami, tidak ada keterlibatan petugas. Ini murni karena kelalaian. Tapi tentu ada beberapa pihak yang bertanggungjawab. Tentu ada sanksi yang akan dikenakan karena ini pelanggaran, tentunya ada pelanggaran disiplin,” katanya.
Selain itu, diungkapkan Masjuno, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap dua narapidana yang melarikan diri tersebut.
“Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kita tangkap kembali,” tandasnya. (*/YS)