Iklan Banner

Hadiri Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Ini Kata Wakil Bupati Serang

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 difokuskan pada efisiensi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, meski terdapat penurunan pendapatan.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, usai rapat paripurna pengesahan Perda APBD Perubahan Kabupaten Serang, menyampaikan bahwa prinsip pengelolaan anggaran adalah uang mengikuti fungsi.

“Artinya, berapapun rupiahnya kita harus optimalkan untuk pelaksanaan pelayanan masyarakat,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Najib menjelaskan, dalam APBD Perubahan ini terdapat beberapa asumsi yang berubah.

Pertama, adanya penurunan transfer daerah, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) karena kebijakan pemerintah pusat.

Kedua, penurunan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak pasir laut yang belum bisa terealisasi akibat perizinan ekspansi wilayah eksploitasi yang belum berjalan.

“Kita arahkan agar penurunan penerimaan itu tidak mempengaruhi pelayanan masyarakat, khususnya pelayanan wajib. Jadi, walaupun ada pengurangan pendapatan, pelayanan tetap tidak boleh berkurang,” tegasnya.

Sejalan dengan kondisi itu, Pemkab Serang melakukan penyesuaian belanja dengan memprioritaskan sektor yang mendesak.

Agil HUT Gerindra

Program rehabilitasi sekolah dasar, misalnya, harus ditunda karena DAK tidak tersedia.

Tahun ini hanya dilakukan pemeliharaan ringan, sementara rehabilitasi sedang hingga berat akan dimaksimalkan sesuai kebijakan pusat.

Najib menambahkan, efisiensi anggaran sudah mencapai hampir 50 persen. Salah satu langkah nyata adalah memangkas belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas.

“Perjalanan dinas bupati dan wakil bupati sangat jarang dilakukan, kecuali jika ada perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi, tidak ada lagi kunjungan kerja ke luar daerah yang sifatnya seremonial,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti optimalisasi sektor retribusi yang harus berbasis pelayanan nyata kepada masyarakat.

Misalnya retribusi parkir yang hanya bisa dipungut jika pemerintah daerah melalui dinas terkait menyediakan fasilitas parkir resmi.

Najib mengingatkan seluruh pejabat dan masyarakat agar menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal nasional. Ia juga menekankan pentingnya menghindari gaya hidup berlebihan.

“Kepala daerah sudah diingatkan oleh Mendagri, jangan ada kegiatan seremonial berlebihan dan jangan flexing di media sosial. Kondisi saat ini menuntut kepedulian bersama,” tuturnya.

Terkait rencana pembangunan kantor pemerintahan yang belum memiliki gedung, Najib menyatakan pihaknya masih menunggu kepastian transfer dari pemerintah pusat.

“Kita lihat dulu kebijakan pusat. Kalau kondisinya masih seperti sekarang, kita belum bisa merencanakan pembangunan kantor baru. Namun akan terus dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan agar ke depan bisa lebih baik,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien