Hak Tanahnya Dirampas Cukong, Masyarakat Pulau Sangiang Anyer Gelar Unjukrasa

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Konflik agraria (pertanahan) yang terjadi di Pulau Sangiang, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, menjadi kendala yang cukup besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat Pulau Sangiang. Hal ini diungkapkan Sofyan, Koordinator Lapangan Aksi melalui rilis yang disebarkan melalui media sosial WhatsApp, Rabu (2/8/2017)

“Sebagian tanah di Pulau Sangiang telah dikuasai oleh ‘cukong’. Apa daya “wong cilik” tak kuasa bertindak lebih,” ungkap Sofyan tegas.

Diketahui, hari ini Rabu (2/8/2017) masyarakat Pulau Sangiang menggelar aksi atas tuntutannya membebaskan Pulau Sangiang dari penguasaan konglomerat hitam. Aksi dijadwalkan berlangsung siang ini.

Pijat Refleksi

Menurut masyakarat di Pulau Sangiang, sebagian besar memanfaatkan hasil bumi untuk keberlangsungan hidup masyarakat setempat, namun saat ini mulai terganggu dengan kegiatan investor yang melarang-larang kegiatan masyarakat.

“Mayoritas pekerjaannya adalah nelayan dan bercocok tanam. Sementara dari luas 528,15 Hektar Pulau Sangiang hampir seluruhnya saat ini dikuasi oleh cokung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sofyan mempertanyakan keberlangsungan hidup masyarakat Pulau Sangiang, jika tanah, alam dan seisinya dikuasai oleh konglomerat hitam.

“Negeri yang kaya dan sudah merdeka ini ternyata masih ada yang belum merdeka,” katanya. (*)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien