Hasil Penyandingan Data di Kabupaten Serang, Suara PDIP Berkurang 380

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan penyandingan data C hasil dengan D hasil pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat pleno penyandingan data perolehan suara dilakukan sesuai amanat putusan MK Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Sebanyak 46 TPS dari 11 Desa di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang dilakukan penyandingan ulang untuk suara DPR RI Dapil Banten 2 Partai PDIP.

KPU Cilegon Coblos

Penyandingan data tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Serang, pada Rabu (3/7/2024).

Advert

Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin mengatakan sebanyak 380 suara PDIP dikoreksi di rapat pleno penyandingan data.

“380 suara (PDIP-red) dikoreksi dan diperbaiki,” ucap Nasehudin saat membacakan hasil penyandingan data.

Nasehudin menjelaskan, hasil penyandingan data tersebut akan dibacakan ulang di tingkat kabupaten pada tanggal 8 Juli 2024 mendatang.

“Selanjutnya, akan dibacakan ulang di tingkat kabupaten pada 8 Juli 2024 mendatang,” tandasnya. (*/Fachrul)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien