Hasil Penyandingan Data di Kabupaten Serang, Suara PDIP Berkurang 380
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan penyandingan data C hasil dengan D hasil pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat pleno penyandingan data perolehan suara dilakukan sesuai amanat putusan MK Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Sebanyak 46 TPS dari 11 Desa di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang dilakukan penyandingan ulang untuk suara DPR RI Dapil Banten 2 Partai PDIP.
Penyandingan data tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Serang, pada Rabu (3/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin mengatakan sebanyak 380 suara PDIP dikoreksi di rapat pleno penyandingan data.
“380 suara (PDIP-red) dikoreksi dan diperbaiki,” ucap Nasehudin saat membacakan hasil penyandingan data.
Nasehudin menjelaskan, hasil penyandingan data tersebut akan dibacakan ulang di tingkat kabupaten pada tanggal 8 Juli 2024 mendatang.
“Selanjutnya, akan dibacakan ulang di tingkat kabupaten pada 8 Juli 2024 mendatang,” tandasnya. (*/Fachrul)