Hendak Demo Sambut Jokowi di Serang, 2 Mahasiswa HMI MPO Sempat Hilang dan Ditahan di Polres

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Ibu Kota Provinsi Banten untuk meninjau proses vaksinasi di beberapa lokasi pada hari Selasa, (21/9/2021).

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Serang sempat akan menggelar demo untuk menyambut Jokowi.

Namun pada Senin (20/9/2021) malam, saat menggelar pematangan aksi untuk membentangkan poster, Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie Dzhillilhub, malah menghilang tanpa jejak. Hingga akhirnya aksi tersebut batal dilaksanakan saat Jokowi datang ke Kota Serang siang tadi.

Hal itu diakui oleh Ketua HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas. Dia mengatakan terputus komunikasi dengan Ketum HMI MPO tersebut.

“Tiba-tiba ketua kami hilang tanpa kabar, komunikasi kami yang terakhir sekitar pukul 01.00 malam,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Informasi yang sampai kepadanya, Diebaj tengah bertemu dengan seseorang di bilangan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang. Namun dicari malam hingga Selasa dinihari, anggota HMI MPO Cabang Serang tidak menemukan keberadaan ketua cabang, yang saat itu sedang bersama dengan Ketua Komisariat Unbaja.
Dia juga menjelaskan, mahasiswa HMI MPO akan melakukan aksi bentang poster yang berisikan ayat suci Alqur’an dan hadits. Poster tersebut ingin diperlihatkan kepada Presiden Jokowi untuk mendoakan agar menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.

Pijat Refleksi

“Kami tidak membatalkan aksi, tapi ketika hendak aksi, ketua kami hilang dan kami akan terus mencari keberadaannya di mana,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra mengungkapkan bahwa Ketua Cabang dan ketua Komisariat Unbaja ditemukan berada di Mapolres Serang Kota, tepatnya di gedung Reskrim pukul 08.00 WIB. Namun, keduanya ditahan oleh KBO Reskrim dan tidak diperbolehkan untuk pulang bersama pengurus yang datang menjemput.

“Alhamdulillah sudah bertemu di sini (Reskrim Polres Serang Kota), tapi keduanya tidak boleh ikut kami pulang. Alasannya sedang dilakukan pemeriksaan, padahal keduanya tidak melakukan kejahatan apapun,” ucapnya.

Ia menyebut tindakan penahanan Diebaj dan Walinegara oleh pihak kepolisian tersebut keliru. Karena dari kepolisian tidak ditunjukkan surat perintah (SP) penahanan dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan dinyatakan dalam lembar berita acara pemeriksaan (BAP).

“Seharusnya tidak boleh ada penahanan, atas dasar apa ditahan, seperti penjahat saja. Padahal kami hanya ingin mendoakan pemimpin Indonesia saja,” katanya.

Dengan upaya dari para pengurus dan beberapa pihak, Ketum Cabang HMI MPO dan ketua komisariat Unbaja akhirnya dipulangkan tepat pukul 13.00 WIB. Ega berharap kedepan peristiwa penangkapan dan penahanan tidak terulang kembali.

“Dari peristiwa ini kami menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh melakukan penangkapan dan penahanan semena-mena. Karena Apabila berbicara hukum, hal ini sudah masuk ke pidana penculikan,” tandasnya. (*/Rijal)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien