SERANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Kepala Bagian Adminstrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) beberapa waktu lalu melakukan survei ke sejumlah pangkalan serta agen penjualan Gas LPG 3 kilogram.
Dilansir dari faktapandeglang.co.id, Sidak yang dilakukan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2018 lalu, untuk mengetahui permasalahan mengenai harga gas LPG 3 Kilogram yang mencapai Rp 25.000 – 30.000 di daerah Pandeglang.
Dalam sidak yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang tersebut, telah ditemukan penjualan gas LPG 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang oleh pangkalan.
“Kita sudah melakukan survei ke lapangan, berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, itu dari pangkalannya saja mereka jualnya Rp20.000 sampai dengan Rp22.000, jadi wajar warung atau pengecer menjualnya ke konsumen sampai dengan Rp 25.000 sampai dengan Rp 27.000,” ungkap Kabag Administrasi Perekonomian Sekda Pandeglang, Tatang Mukhtasar.
Tatang menyebutkan bahwa harga penjualan di tingkat Pangkalan seharusnya tidak melebihi harga Rp15.700 sampai dengan Rp16.000.
Namun Tatang mengaku pihaknya tidak mampu berbuat apa-apa terkait persoalan tersebut karena penindakan adanya di Kepolisian dan Hiswana Migas.
Sementara itu, Sekretaris DPC Hiswana Migas Banten, Oji Fahroji menyampaikan, bahwa dirinya sudah mengetahui terkait persoalan tersebut, dan sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pejabat daerah.
“Masalah sidak, kami juga banyak berkoordinasi dengan Pak Haji Uti, Pak Tedi yang dari perekonomian. Kami memang waktu itu diundang untuk Sidak, cuma saya pribadi ada acara di Jakarta dan kami menugaskan ke Koordinator Wilayah Pak Rojikin untuk hadir,” ucap Oji kepada faktabanten.co.id, Rabu (5/9/2018), di Kota Serang.
Namun Oji membantah atas hasil temuan dari Sidak yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang beberapa waktu lalu, terkait adanya pangkalan yang menjual gas LPG 3kg di atas HET (harga eceran tertinggi). Menurutnya apa yang ditemukan dalam Sidak tersebut merupakan harga di pengecer, bukan dari pangkalan.
“Terkait masalah adanya temuan atau indikasi bahwa katanya terjadi di pangkalan yang menjual melebihi dari HET. Setelah saya tanya-tanya, itu bukan di tingkat pangkalan tapi di tingkat pengecer. Kalau di tingkat pengecer, semuanya sudah paham, bahwa yang melebih HET itu pemain-pemain pengecer yang terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, pria asli Menes tersebut memaparkan apabila pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap pangkalan di setiap bulan guna mencegah terjadinya penjualan gas LPG 3 Kg di atas HET di tingkat pangkalan.
“Kalau di pangkalan, saya menjamin, 100% sih tidak, tapi karena kita sudah sering melakukan pembinaan, kalau untuk tingkat penjualan pangkalan langsung seperti yang dicantumkan di media (sebesar Rp 20.000-Rp 22.000), saya pastikan itu bisa ditinjau kembali. Kemarin itu (sidak), saya pastikan itu bukan pangkalan tapi pengecer,” tandasnya. (*/Ndol)