HMI Sebut Jubir Kemenag Genit Toleransi Soal Imbauan Selama Ramadhan di Kota Serang
SERANG – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef sebut Juru Bicara Kementerian Agama genit toleransi. Hal tersebut terlihat dari caranya merespon imbauan Pemkot Serang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang atas pembatasan operasional warung nasi selama bulan Ramadhan.
Faisal menilai seharusnya jubir Kemenag bisa turun langsung ke Kota Serang dan melihat secara utuh potret toleransi yang ada di kota tersebut.
“Seharusnya Jubir Kemenag datang langsung ke Kota Serang. Toh dia punya akses. Jangan sampai, toleransi yang selama ini tumbuh di Kota Serang dipotret sekilas dan tak utuh,” ujarnya kepada Fakta Banten, Minggu (18/4/2021).
Dirinya juga menyebut jubir Kemenag seperti tidak mengetahui sejarah toleransi umat beragama di Kota Serang.
“Di Bali orang Hindu saat merayakan nyepi. Bagi non Hindu yang ada di Bali harus menaati apa yang menjadi tradisi disana,” katanya.
Ia mengatakan, Banten pada umumnya, bagi mereka yang tak wajib menjalankan ibadah puasa, secara pribadi atau non muslim ikut serta mempersiapkan diri dalam menghadapi Ramadhan. Salah satunya persiapan untuk bahan konsumsi.
“Ya, kalau tidak berpuasa. Sebaiknya, di rumahnya sendiri. Bukan di tempat umum. Kan, gampang. Tidak mengada-mengada. Seperti genit toleransi saja,” tuturnya.
Ia menilai toleransi seharusnya saling menghargai dan bukan menghilangkan tradisi. Pihaknya melihat, tradisi tersebut harus tertanam bersama-sama, salah satunya belajar menghargai tidak hanya bagi yang berpuasa, begitu pun bagi yang tidak berpuasa.
“Jubir Kemenag tak asal ucap dan mengundang reaksi publik yang berujung pada terjadinya perpecahan. Terlebih Ramadhan tahun ini Indonesia masih dalam suasana Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Pihaknya meminta kepada Menteri Agama untuk mengevakuasi kinerja jubir Kemenag Abdul Rochman. Pihaknya meniliai, ucapan Abdul Rochman serampangan tanpa melihat historis dan fakta yang terjadi di daerah.
“Kalau kinerja Jubir seperti ini bagaimana menjaga marwah lembaga negara seperti Kemenag. Hak Asasi Manusia salah satunya kebebasan memeluk agama. Ketika sudah beragama, maka hak individunya diatur oleh agama itu sendiri,” tandasnya. (*/Roel)