Imigrasi Serang Sosialisasikan Peningkatan Penggunaan Aplikasi M-Paspor
SERANG-Penggunaan Aplikasi M-Paspor tengah digalakkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI (Kanim) Serang.
Sejalan dengan ini, Kanim Serang mengadakan sosialisasi peningkatan aplikasi tersebut di Hotel Horison UPI Serang, Kamis (24/4/2025).
Dalam sambutannya di acara tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten mengatakan, kegiatan ini berisi edukasi seputar informasi tata cara permohonan Paspor, khususnya di kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bagi pemohon Paspor.
“Kami memberikan edukasi dan informasi terkait tata cara permohonan paspor khususnya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bagi para pemohon,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan menjelaskan, dalam acara terdapat beberapa narasumber dari pejabat Kota Serang dan lainnya yang memaparkan lebih jauh mengenai materi tersebut.
Para pematerinya yaitu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kabid Dukcapil), Choetudin, Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Usman dan Kasi Tikkim Kanim Kelas I Non TPI Serang, Hendar Setiawan.
“Dukcapil menjelaskan mengenai alur pelayanan serta layanan yang ada di Capil Kota Serang, dari Disnakertrans membahas tentang tata cara serta persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya.
“Dari Kantor Imigrasi Serang ada Pak Hendar yang menyampaikan tentang aplikasi M-Paspor dan juga Tata Cara Permohonan serta Persyaratan Paspor Republik Indonesia,” tambahnya.
Terakhir, Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Lanny Meitia Putri memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang digagas oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
“Kegiatan ini luar biasa dan merupakan sarana edukasi dan informasi bagi para pengguna layanan keimigrasian,” ujarnya.
“Untuk mengetahui aturan dan prosedur layanan administrasi pemerintahan secara up to date, baik dari Imigrasi, Dukcapil maupun dari Disnakertrans,” tutupnya. (*/Ajo)