Ini Kata Walikota Serang untuk Camat dan Lurah Soal Turnamen yang Undang Kerumunan
SERANG – Walikota Serang Syafrudin, masih mempertimbangkan pemberian sanksi kepada bawahannya terkait dengan adanya kerumunan pada kegiatan turnamen sepakbola kerbau cup yang digelar di lapangan Gelora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Meski begitu, sanksi berupa pencopotan jabatan bisa terjadi jika terbukti lalai dalam melakukan tugasnya.
Namun sejauh ini kata Ketua DPW PAN Banten itu, kajian dari satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang belum sampai ke arah penjatuhan sanksi terhadap Camat dan Lurah tersebut.
Sementara, akibat kerumunan yang ditimbulkan dari turnamen sepakbola tersebut, berbuntut pencopotan terhadap AKP Kasmuri dari jabatan Kapolsek Walantaka dan digantikan oleh AKP Sudibyo B. Hadi.
“Bisa jadi seperti itu (sanksi), lihat dulu, belum sampai kesana,” katanya kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Meaki begitu, dirinya mengaku telah memanggil Camat Walantaka dan Lurah Nyapah untuk dimintai keterangan atas kegiatan yang telah menimbulkan kerumunan massa tersebut..
“Udah di panggil, ya kalau ternyata memang itu ada kesalahan, kemudian juga diizinkan sama Camat, sama Lurah, apalagi sampai menerima uang, ini mungkin ada sanksi,” ujarnya. (*/Faqih)