IRT di Serang Jadi Korban Modus Gembos Ban, Duit Rp200 Juta Raib

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

SERANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nani Mulyati warga Cikande Permai, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tak kuasa menahan isak tangis setelah uang sebesar Rp200 juta yang baru diambilnya dari bank raib digondol maling.

Diketahui, morban kehilangan uangnya saat tengah berkendara di Jalan Cikande – Kopo atau tepatnya di Kampung Bojong, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Selasa (22/2/2022).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kopo, Iptu Satibi pun membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Menurutnya, kejadian hilangnya uang salah seorang nasabah bank tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Dijelaskan, bahwa korban yang baru saja menarik uang dari bank sebesar Rp200juta sempat mampir ke sebuah toko material sebelum kembali meneruskan perjalanannya.

Namun, korban yang saat itu berkendara seorang diri menggunakan mobil Mitsubishi Pajero bernopol A 1745 FI sempat merasakan ban mobilnya kempes, sehingga memutuskan berhenti untuk mengeceknya.

“Setiba di lokasi kejadian, korban pun merasakan ban kendaraannya ada yang tidak beres. Setelah berhenti ternyata ban kiri belakangnya memang kempes,” kata Iptu Satibi kepada awak media, Selasa (22/2) sore.

Loading...

Ditengah kebingungnya lantaran ban mobilnya kempes, korban pun sempat bertemu temannya dan meminta tolong untuk dicarikan tukang tambal ban.

Namun sesaat teman korban beranjak pergi, tiba-tiba seorang pria tak dikenal turun dari sebuah mobil berjenis Avanza dan langsung mendekati mobil korban.

“Jadi pas temannya ini pergi untuk nyari tukang tambal, si pelaku ini turun dari mobil Avanza dan membuka pintu belakang mobil korban yang tidak sempat dikunci oleh korban dan mengambil tas di jok belakang yang berisi uang Rp200juta,” terangnya.

Dikatakan Satibi, bahwa korban yang melihat tasnya diambil langsung turun dari mobil dan berusaha mengejar pelaku. Tapi sayang, pelaku berhasil kabur dengan menaiki motor yang dikendarai oleh salah satu rekan lainnya.

“Dari keterangan korban, setelah pelaku mendapatkan tas berisi uang, pelaku lainnya datang menjemput dengan motor. Namun plat nomor kedua kendaraan yang digunakan pelaku tidak diketahui oleh korban,” kata Iptu Satibi.

“Diduga korban ini sudah dikuntit oleh para pelaku sejak dari bank tempatnya ngambil uang,” lanjutnya.

Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian, dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

“Barang bukti yang kita amankan sementara itu paku rakitan yang menempel di ban kendaraan korban,” tandasnya. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien