Jalani Wajib Lapor ke Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Merasa Diperlakukan Tidak Adil
SERANG – Artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Polresta Serang Kota pada Kamis (1/9/2022) untuk melakukan wajib lapor pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Tiba sekitar pukul 13.30 WIB, Nikita Mirzani yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid dan sahabatnya Fitri Salhuteru langsung memasuki ruang Satreskrim Polresta Serang Kota.
Namun hanya berselang 15 menit, Nikita Mirzani pun terlihat langsung keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menerangkan, bahwa kehadiran Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota tak lebih dari agenda silaturahmi. Pasalnya, sudah tidak ada pemeriksaaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kliennya tersebut.
“Hari ini silaturahmi biar panjang umur. Gak ada pemeriksaan, gak ada apa-apa. Cuma itu aja mungkin akan ada hal-hal yang mungkin apakah ini dihentikan atau tidak. Kita liat aja prosesnya,” kata Fahmi Bachmid kepada awak media, Kamis (1/9/2022) di Mapolresta Serang Kota.
Saat disinggung sampai kapan Nikita Mirzani harus melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota, Fahmi pun mengaku dirinya tidak mengetahui hal tersebut dan mempersilahkan untuk menanyakan hal itu kepada pihak penyidik langsung.
Namun, dengan tegas Fahmi menyebut bahwa bisa menjadi sebuah pelanggaran HAM apabila tidak ada kepastian dalam proses hukum yang dijalani oleh kliennya.
“Jangan ditanyakan ke pengacara, tanyakan ke penyidiknya. Karena wajib lapor itu kalau terus menerus itu bisa terjadi pelanggaran HAM. Kita hanya silaturahmi saja. Tanya ke penyidik, kalau tanya ke saya ya saya anggap selesai,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku kedatangannya ke Polresta Serang Kota bisa menjadi wajib lapor terakhir pasca ditetapkan tersangka dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya, Nikita merasa perlakuan terhadap dirinya tidak adil seperti perlakuan pihak Polres Jakarta Selatan terhadap Dito Mahendra.
“Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten. Aku yang pengen. Karena buat aku gak fair. Karena pelapor si Dito Mahendra dipanggil Polres Jakarta Selatan 2 kali gak patuh gak apa-apa,” ucap Nikita.
Selain itu, Nikita pun mengaku dirinya sudah tidak mau lagi melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota karena sudah merasa capek harus bolak-balik setiap minggu sekali.
“Tapi bener gua udah capek bolak-balik. Karena wajib lapor mau ngapain? Karena ditanya udah enggak, udah gak ada lagi BAP. Cuma datang minta tandatangan terus pulang. Lama-lama gua sempoyongan. Jadi gua udah gak mau datang lagi, mau ditangkap ya tangkap aja silahkan kan udah pada tahu alamatnya,” ungkap Nikita. (*/YS)