Jelang HUT Banten, Mahasiswa Gelar Aksi Ungkap Kegagalan WH-Andika

SERANG – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Provinsi Banten dan tiga tahun kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, dinilai hingga kini tak nampak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat secara umum.

Janji politik yang tertuang dalam visi misi dan program prioritas belum mampu mencapai target pembangunan. Ini menjadi salah satu indikator kegagalan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dalam memimpin Provinsi Banten.

Hal tersebut diungkapkan oleh massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Selasa (1/10/2019) siang.

Menurut Ketua PKC PMII Banten, Ahmad Solahudin, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy berjanji akan menuntaskan pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, namun sampai saat ini tidak terbukti maksimal.

“Bagaimana pembangunan infrastruktur jalan di daerah kabupaten/kota terjadi ketimpangan, yang ini juga sangat berkaitan dengan lambatnya perkembangan ekonomi rakyat pedesaan, investasi dan pertumbuhan industri di Provinsi Banten,” terangnya.

Pijat Refleksi

Lebih lanjut Solahudin menjelaskan, pembangunan di Banten tidak berbanding lurus dengan jumlah angka pengangguran, tercatat saat ini Banten dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia.

Sementara di tempat yang sama, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung mendatangi massa aksi yang sudah terlihat emosi dan ingin bertemu dengannya.

Wahidin Halim menerima apa yang menjadi kritikan dari PKC PMII Banten selama ini. Selanjutnya Gubernur WH diberikan kesempatan oleh massa aksi untuk berbicara terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh PKC PMII Banten. Terutama soal pembangunan di Provinsi Banten.

“Semua pembangunan di Banten dirasakan oleh masyarakat, saya terima dengan baik hati, dan mudah-mudahan aspirasi terkait kekurang puasan ini, sampaikan besok tertulis kita sama-sama ke lapangan,” tantang WH kepada massa aksi.

Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengingatkan kepada PKC PMII, agar setiap hal yang disampaikan harus berdasarkan data dan sesuai kondisi yang terjadi di lapangan. Selain itu pihaknya sendiri tidak mempersoalkan apa yang menjadi kegelisahan dari mahasiswa, karena kata Al Muktabar, unjuk rasa sudah diatur dalam undang-undang.

“Data yang disampaikan terhadap keadaan ini harus konkret dan objektif,” tukasnya. (*/Qih)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien