Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Banten Sudah Dikubur Seminggu Dibongkar Lagi
SERANG– Sebuah keluarga di Kampung Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang terpaksa membongkar makam anggota keluarganya setelah hampir seminggu dikuburkan, pada Sabtu (26/6/2021) siang.
Keluarga membongkar makam almarhumah Amsiah (45) lantaran merasa tidak puas dengan proses pemakaman protap protokol Covid-19 pasca dinyatakan meninggal usai dirawat 10 hari di RSUD Banten. Sementara saat perawatan almarhumah sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Suami almarhumah, Roni (56) mengungkapkan, jika istrinya sempat dirawat di RSUD Banten lantaran penyakit hipertensi yang dideritanya. Sang istri dirawat di RSUD Banten sejak tanggal 10 Juni 2021 lalu, hingga dinyatakan meninggal pada 20 Juni 2021.
Diakui Roni, jika almarhumah langsung dilakukan test Covid-19 saat menjalani perawatan di RSUD Banten. Kemudian dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil test yang sudah dilakukan.
“Waktu itu di test covid, dan dokter bilang kalau Ibu Asiah itu negatif (Covid-19) hasilnya. Itu pas awal-awal masuk (RSUD Banten), hari Kamis tanggal 10 (Juni). Dan sampai meninggal pun gak ada informasi tambahan kalau Ibu Asiah itu positif (Covid-19),” ucap Roni saat ditemui di kediamannya, Sabtu (26/6/2021) sore.
Namun, diungkapkan Roni, jika saat istrinya dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (20/6/2021). Pihak keluarga sempat disarankan oleh pihak RSUD Banten untuk tidak mengurus jenazah secara langsung, sehingga diminta menyerahkan proses tersebut ke pihak rumah sakit.
Meski menurutnya, saat itu pihak keluarga sangat ingin sekali merawat jenazah secara langsung mengingat informasi yang diberikan bahwa almarhumah negatif Covid-19.
“Iya, katanya gak boleh diurus di rumah. Padahal pengen banget bawa (jenazah) ke rumah. Takut menular katanya. Padahal testnya negatif (Covid-19),” ujarnya.
“Udah kita minta (urus sendiri) tapi gak dibolehin, alasan takut menular,” imbuhnya.
Bahkan, dipaparkan Roni, jika jenazah sempat tertahan satu malam di RSUD Banten usai dinyatakan meninggal pada Minggu (20/6/2021) malam. Hal itu lantaran ketidaktersediaan pemandi jenazah. Alhasil, almarhumah pun baru bisa dimakamkan pada hari Senin (21/6/2021).
“Baru dimakamkan hari Senin, meninggal minggu malam senin. Alasannya gak ada yang mandiin jenazah,” ujarnya.
Roni pun mengaku heran, karena saat akan dilakukan proses pemakaman tidak ada pengawalan dari pihak rumah sakit menuju lokasi jenazah dikuburkan. Padahal pihak RSUD Banten sempat meminta agar jenazah tidak diurus langsung oleh pihak keluarga.
“Itu pas dibawa cuma saya sama supir doang, gak ada pengawalan (petugas ber-APD lengkap). Dishalatkan di kuburan aja itu, dan dimakamin sama keluarga dan dibantu warga aja. Itu dikuburnya pake peti, tapi kalau memang covid kok gak dikawal sama petugasnya,” kata Roni.
Setelah beberapa hari dimakamkan, Roni pun merasakan kegelisahan dan kejanggalan dari proses pemakaman istrinya tersebut. Hingga akhirnya pada Sabtu (26/6/2021), dirinya pun berinisiatif membongkar kembali makam sang istri untuk dilakukan pemakaman sesuai keinginan pihak keluarga. Hal itu dilakukan usai dirinya berkoordinasi dengan pihak RT/RW, Lurah, Puskesmas hingga Kepolisian setempat.
“Beberapa hari saya janggal aja, kurang sreg. Sampai nanya-nanya ke RT, RW ke lurah, ke puskesmas dan polisi juga. Dijelaskan oleh saya, karena kami tidak mendapat keterangan bahwa istri saya meninggal karena covid. Dan akhirnya dibolehin,” ucap Roni.
Ditegaskan Roni, jika pihak keluarga hanya melakukan pembongkaran makam sang istri agar bisa dikuburkan sesuai syari’at Islam seutuhnya. Namun, pihaknya tidak memindahkan jenazah ke tempat lain.
“Kita hanya membongkar untuk bisa dikuburin secara sempurna, sesuai yang biasa dilakukan di masyarakat. Karena kalau pake peti rasanya gimana gitu. Kalau di peti, maaf ya, itu tali pocongnya juga gak dibuka. Kita bongkar untuk kita mandikan, dan kita kuburkan lagi, dibuka tali pocongnya, dan jenazah kita hadapin ke kiblat. Jadi gak dipindahin,” ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho mengaku, jika yang bersangkutan positif Covid-19 berdasarkan test PCR yang dilakukan pihaknya. Bahkan proses pemulasaran jenazah pun turut dihadiri oleh pihak keluarga yang bersangkutan.
“Jadi pas dimandiin itu (dihadiri) sama keluarganya tiga orang, suaminya ikut. Hasil PCR ada, hasilnya positif Covid-19,” kata Danang.
Namun, saat disinggung soal tidak adanya pengawalan yang dilakukan petugas ber-APD lengkap saat proses pemakaman jenazah. Danang berkilah, jika jenazah sudah dinyatakan aman lantaran dimasukkan ke dalam peti. Sehingga bisa dilakukan proses pemakaman oleh siapapun, termasuk pihak keluarga langsung.
“Itu sudah sesuai prokes, karena dipemulasaran dengan peti jenazah. Sudah dipetikan, sudah aman,” pungkasnya. (*/YS)