Jika Terpapar Cesium-137, KLH Sebut Hewan Ternak di Zona Merah Radiasi Cikande Akan Dimusnahkan
SERANG — Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menelusuri potensi paparan radiasi pada hewan ternak yang berada di Zona merah Radiasi Cesium 137, kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Rasio mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk melakukan dekontaminasi dan memastikan keamanan hewan yang berada di zona merah paparan cesium-137.
“Kami sedang berbicara dengan teman-teman dari BRIN dan juga BAPETEN untuk keamanan hewan ternak yang ada di lokasi tersebut,” ujar Rasio, Kamis, (23/10/2025).
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kontaminasi pada hewan ternak, maka tindakan pemusnahan akan dilakukan demi keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau memang kita menemukan ada kontaminasi, kita musnahkan. Tapi ini sedang dalam proses pendalaman. Kalau terkontaminasi, kita musnahkan,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan relokasi sementara terhadap belasan kepala keluarga dari kawasan terdampak untuk memastikan keselamatan warga selama proses dekontaminasi berlangsung.***
