Kabupaten Serang Berpotensi Sebagai Lumbung Padi, DPUPR Jalankan Program IPDMIP

SERANG – Berdasarkan penilaian dari Pemerintah Pusat, yakni di bawah Kementerian PUPR, Kabupaten Serang ditunjuk sebagai pelaksana program IPDM IP. Pasalnya berpotensi sebagai Lumbung Padi.

Sejalan dengan itu, berbagai persiapan pun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dipimpin langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Dengan menunjuk pelaksana tugas program IPDMIP adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Irigasi pada DPUPR Kabupaten Serang, Nurlaelah mengatakan, dalam melaksanakan tugas program Pemerintah Pusat yaitu IPDMIP, merupakan program partisipasi masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. Bahkan juga dapat menyelamatkan lahan seluas 1 Hektar.

“Program IPDMIP inipun berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Bappeda. Bappeda sebagai perencananya, dan Dinas Pertanian mendukung dari mulai alat-alat hingga pelatihan penyuluhan. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk mensukseskan program Irigasi,” ungkap Nurlaelah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2020).

Nurlaelah juga mengapresiasi, kepada Pemerintah Pusat yang telah memilih Pemkab Serang sebagai salah satu pelaksana program unggulannya. Karena, kata dia, hanya 74 Kabupaten dan Kota, yang mendapatkan program IPDMIP dan 16 Provinsi se-Indonesia, sementara Provinsi Banten tidak ikut program IPDMIP.

“Makanya kita tidak ingin menyiayiakan kesempatan, dan akan diupayakan tepat sasaran. Sehingga produksi pertanian di Kabupaten Serang meningkat dan pendapatan petani bertambah,” kata Nurlaelah.

Diketahui, beberapa lokasi yang menjadi program penanganan IPDM IP diantaranya yaitu, Cikuray Mancak, Kaducayut Ciomas, dan Cinenten Baros, Cikaduen Kramatwatu, dengan area penanganan seluas kurang lebih 1600 Hektar. Program ini akan ditangani secara bertahap dan berkesinambungan selama tiga tahun mulai dari tahun 2019 hingga 2021. (*/ADV)

Honda