Kader Golkar Diusung Gerindra di Pilbup Serang, Tatu: Itu Hak Partai
SERANG – Perhelatan Pilkada 2020 di Kabupaten Serang dapat diprediksi tidak ada calon tunggal. Pasalnya, belakangan ini ada salah satu kader Partai Golkar, Nasrul Ulum yang mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju di Pilkada sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Serang tahun 2020-2025.
Selain kader Golkar, Nasrul juga merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang. Dilain hal Ratu Tatu Chasanah, selain Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Banten juga merupakan kandidat petahana.
Dengan situasi demikian, isu pemecatan terhadap Nasrul Ulum mulai mencuat di publik. Mengingat, Nasrul yang merupakan kader partai Golkar itu nekat bersaing dengan ketua partainya sendiri.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah menganggap itu merupakan keputusan politik, dan lebih memilih bersikap dewasa dalam menentukan arah kebijakan.
“Ya itu haknya partai Gerindra tidak masalah, semua partai punya haknya. Tidak menjadi persoalan. Kalau Pak Nasrul Ulum mekanisme di Golkar sudah jelas dari DPD Kabupaten baru ke DPP. Sudah ada patsun yang tidak patuh ada mekanismenya. Nggak boleh saya menjawab, nanti offsite. Silahkan tanya sama Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang,” terangnya usai penyerahan SK dari PBB ke Tatu, Sekretariat DPW PBB Provinsi Banten, di Jl. Raya Petir – Serang, Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Kamis (18/6/2020).
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim mengaku pernah melakukan pemanggilan terhadap Nasrul sekira 4 bulan yang lalu. Hingga kini, Golkar sedang melakukan mekanisme kepartaian tentang indisipliner kader.
Ia menjelaskan, tidak ada surat pengunduran diri dari Nasrul Ulum untuk berlabuh ke partai lain. Namun yang jelas, jika seorang kader sudah tidak ikut lagi terhadap patsun serta keputusan partai, maka dinyatakan telah mengundurkan diri secara otomatis.
“Saya kutip statemen Ketua DPD Gerindra bahwa Nasrul Ulum saat pendaftaran sampai hari ini sudah pemberian KTA Gerindra. Maka dengan itu tentunya sesuai AD/ART partai, sesuai PO 07 DPP Golkar yang hari ini mekanismenya sedang berjalan. Secara otomatis ketika ada kader Golkar punya KTA partai lain, dengan sendirinya telah mengundurkan diri dari Golkar,” tegasnya. (*/JL)