Kadispora Kota Serang Ditahan Kejari, Ini Respon Pj Walikota 

KPU Cilegon Coblos

 

SERANG – Penjabat (PJ) Walikota Serang, Yedi Rahmat, memberikan pernyataan resmi terkait penahanan Sarnata, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Serang, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) atas kasus sewa lahan di Stadion Maulana Yusuf.

“Kita semua telah mendengar bahwa Pak Kadis kini menjadi tersangka dan ditangani oleh Kejari. Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Yedi Rahmat, Rabu 31 Juli 2024.

Ia menekankan pentingnya pelajaran dari kasus ini bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan yang lebih baik di masa mendatang.

“Bahwa ini adalah pelajaran bagi kita semua, bahwa ke depan tata kelola pemerintahan dan keuangan harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hormati upaya hukum,” tambahnya.

Terkait dengan upaya bantuan hukum bagi Sarnata, Yedi menyatakan belum ada diskusi lebih lanjut dengan rekan-rekannya.

“Kami belum berdiskusi dengan teman-teman. Seandainya ada yang meminta bantuan hukum, kami akan bantu. Namun, saya harus berkoordinasi dulu dengan Pak Sekda, Asda, dan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yedi menyebutkan Sarnata sempat melaporkan proses hukum yang sedang dihadapinya.

“Kita tidak tahu detail proses hukum yang menimpanya, tapi kita hormati hukum yang telah dikeluarkan oleh tim Kejari,” ujarnya.

Yedi juga menegaskan pentingnya menghormati upaya hukum dan menunggu hasil dari Kejari.

“Kita menghormati upaya hukum dan menunggu saja keputusan dari Kejari. Dari kemarin yang disampaikan oleh Pak Sarnata, beliau tidak mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” kata Yedi.

“Yah, namanya hukum harus ditegakkan, siapapun apapun jabatannya,” tutupnya.

Kasus penahanan Sarnata oleh Kejari terkait sewa lahan di Stadion Maulana Yusuf ini menjadi perhatian publik, dan pemerintahan Kota Serang berkomitmen untuk mematuhi dan menghormati proses hukum yang berlaku. (*/Rizki)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien