Loading...

Kantor DPMD Kabupaten Serang Didatangi Polisi, Dugaan Kasus Korupsi Website Desa?

 

SERANG – Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang kabarnya sempat didatangi polisi pada Senin (24/2/2025).

Menurut penuturan warga sekitar yang tak ingin disebut namanya, sekitar pukul 14.00 WIB para polisi mendatangi kantor DPMD Kabupaten Serang.

“Kemarin itu ada sekitar dua atau tiga mobil polisi datang, polisi turun dari mobil, terus rame kan, saya ditanya sama tukang becak, ada apa, saya jawab gak tahu rame-rame di kantor itu (DPMD),” ujar warga, Selasa (25/2/2025).

Dia menceritakan, Senin kemarin (24/2/2025) memang para pegawai di kantor DPMD Kabupaten Serang tampak sibuk, mereka hilir mudik di sekitaran kantor.

“Saya enggak tau ya ada apa pegawai mondar-mandir gitu, padahal udah lama saya perhatiin sepi terus itu kantor. Terakhir sih Senin itu apel pagi nah itu juga sedikit pegawai yang apel, gak biasanya,” ujarnya.

“Kayaknya aktivitas kantornya di belakangnya. Ada pegawai bawa-bawa barang gitu. Dengernya mah mau pindah atau ada apa gitu, saya gak tahu juga,” sambungnya.

Sebelumnya, DPMD Kabupaten Serang tengah disorot soal pengadaan proyek website desa. Dalam proyek ini, tiap-tiap desa di Kabupaten Serang dianggarkan Rp 97 juta untuk pengadaan website desa.

Program pembuatan dan pengembangan website desa ini dilakukan dalam dua tahap plus ditambah maintenance dan sewa hosting. Yaitu tahap pertama menelan biaya Rp 37.055.000, sedangkan tahap dua senilai Rp 55.000.000. Sedangkan biaya maintenance dan hosting Rp 5 Juta per tahun.

Harga atau RAB website desa yang hampir mencapai Rp 100 juta itu, nantinya dibayarkan oleh masing-masing desa kepada PT Wahana Semesta Multimedia.

Dalam lampiran surat DPMD Kabupaten Serang, PT Wahana Semesta Multimedia juga menyertakan nama-nama desa yang sudah mengikuti tahap 1 pembuatan webdesa pada tahun 2021 sebanyak 99 desa, kemudian di tahun 2022 sebanyak 51 desa.

Lalu desa yang sudah mengikuti tahap 2 pengembangan webdesa tahun 2022 sebanyak 47 desa. Dari data tersebut, disebutkan ada sebanyak 176 desa yang belum mengikuti program pembuatan website desa.

Kabar terakhir, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang Desi Ferawati meminta skandal pengadaan program website desa agar segera diusut.

Skandal ini diduga terdapat pengkondisian monopoli proyek website oleh PT Wahana Semesta Multimedia Banten (WSMB).

Dalam proyek ini, diduga juga terdapat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DPMP Kabupaten Serang dengan memilih PT WSMB sebagai penggarap website desa.

“Apabila terbukti, terdapat beberapa bukti yang menguatkan harus disikapi secara tegas, karena bagaimanapun juga tindakan korupsi,” ujarnya.

Dugaan korupsi dalam skandal kongkalikong ini datang dari Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Serang Fitra. Ia menyoroti program website desa dan menduga ada main mata antara pejabat DPMD Kabupaten Serang dengan PT Wahana Semesta Multimedia.

Menurut Fitra, setiap desa di Kabupaten Serang mendapatkan arahan atau dipaksa mengalokasikan anggaran hingga mencapai sebesar Rp 97 juta untuk program website desa sejak tahun 2021 hingga 2024.

“Sebagaimana bukti surat DPMD dan dari perusahaan PT Wahana Semesta Multimedia yang kita ketahui, total anggaran yang harus dikeluarkan selama dua tahun mencapai Rp92 juta per desa. Belum lagi untuk maintenance harganya tambah lagi Rp 5 juta, dan itu dibayarkan oleh dana desa,” ungkap Fitra. (*/Ajo)

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien