Kasus Dugaan Kades Kosambironyok Kampanyekan 02, Bawaslu Akan Klarifikasi Saksi di Panwascam Anyer

Hut bhayangkara

SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang angkat bicara dugaan adanya intimidasi terhadap saksi soal pelanggaran kampanye Kepala Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Serang, Furqon mengatakan saat akan melakukan panggilan terhadap saksi yang kedua kalinya.

“Betul kami mendapatkan informasi dari kordiv kami, bahwasanya ada intimidasi ke saksi, karena saksi satu kali tidak hadir saat pemanggilan,” ucap Furqon saat di konfirmasi usai melaksanakan apel siaga pengawasan di alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (9/2/2024).

Loading...

Menurut Furqon, jika pemanggilan kedua saksi tidak datang, maka Bawaslu yang akan turun ke Panwascam Anyer untuk melakukan klarifikasi terhadap saksi.

“Jika saksi tidak menghadiri di panggilan kedua, maka Bawaslu yang akan turun ke lapangan untuk memintai keterangan saksi, tepatnya di Kantor Panwascam Anyer,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Syarif Hidayatullah diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan melakukan pose dua jari dan memegang poster pasangan calon Prabowo-Gibran. (*/Fachrul)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien