Wisata Anyer

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Serang Meningkat 10 Persen, Terbanyak di Kecamatan Serang

 

SERANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, terdapat 59 kasus kekerasan yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, mengatakan kasus yang tercatat tidak hanya menyangkut anak-anak usia sekolah, tetapi juga anak di bawah lima tahun (balita).

Menurutnya, faktor penyebab kekerasan masih didominasi oleh masalah ekonomi, pola asuh yang keliru, serta pengaruh pergaulan dan media sosial.

“Secara umum, faktor pemicunya pertama adalah ekonomi. Kedua, kurangnya perhatian atau salah pengasuhan dari orang tua. Selain itu, juga karena pengaruh pergaulan dan media sosial, termasuk penggunaan gadget,” ujar Anthon, Rabu (17/12/2025).

Ia menyebutkan, jumlah kasus tahun ini meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, peningkatan ini juga bisa diartikan sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Mudah-mudahan peningkatan ini bukan karena jumlah kekerasan yang bertambah, tetapi karena korban semakin berani melapor. Seperti fenomena gunung es, yang kita ketahui selama ini hanya yang muncul di permukaan,” jelasnya.

Untuk menekan angka kekerasan, DP3AKB Kota Serang terus memperkuat kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di berbagai lapisan masyarakat.

Program sosialisasi dilakukan di sekolah-sekolah, kelompok orang tua, serta melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tiap kelurahan.

“Kami menyasar sekolah-sekolah SMP, baik negeri maupun swasta. Kami juga masuk ke kelompok ibu-ibu seperti Persit, DWP, dan kader posyandu. Banyak lembaga dan komunitas yang kami gandeng karena memiliki kepedulian yang sama,” katanya.

Selain itu, DP3AKB juga menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian, lembaga sosial, advokat, dan sekolah untuk memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kasus.

“Koordinasi dengan kepolisian sudah berjalan baik. Jika ada laporan, biasanya kepolisian langsung berkoordinasi dengan kami agar korban mendapat pendampingan secara menyeluruh,” ujarnya.

Bagi korban kekerasan, DP3AKB memberikan layanan pendampingan hukum, kesehatan, dan psikologis. Terutama bagi korban kekerasan seksual, dinas juga membantu akses pemeriksaan medis dan terapi psikologis agar korban bisa pulih secara fisik dan mental.

“Kalau korban membutuhkan pemeriksaan kesehatan, kami bantu rujuk. Begitu juga jika perlu pendampingan hukum atau psikolog, semua sudah kami siapkan,” ungkap Anthon.

Dari data yang ada, Kecamatan Serang menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, mencapai 35 kasus sepanjang 2025. Hal ini, kata Anthon, sejalan dengan tingginya jumlah dan kepadatan penduduk di wilayah tersebut.

“Kecamatan Serang memang paling tinggi karena jumlah penduduknya juga paling banyak dibanding kecamatan lainnya,” pungkasnya.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien